JURNAL BANJARBARU – Giat lakukan razia rutin, Lapas Klas IIB Banjarbaru temukan barang terlarang di dalam hunian warga binaan pemasyaratan. Kurang lebih 1 jam pemeriksaan dilakukan dengan teliti, Kamis (3/9).
Razia rutin ini dilakukan secara acak, menyasar hunian yang di curigai oleh petugas Lapas berdasarkan kontroling rutin petugas di wilayah hunian.
Kali ini razia di pimpin langsung oleh Amico Balalembang Kepala Lapas Klas IIB Banjar baru. Kurang lebih 20 orang dari tim Kesatuan Pengamanan Lapas ( KPLP) dan Satuan operasi kepatuhan internal (Sat ops Patnal) di kerahkan dalam razia ini.
Beberapa barang terlarang pun ditemukan dalam operasi kali ini. Warga binaan pemasyaratan yang terbukti memiliki barang terlarang ini terancam di isolasi dan sanksi administrasi.
“setelah ini barang hasil razia akan di data dan bagi pemiliknya akan diberikan sanksi baik itu diisolasi selama kurun waktu tertentu maupun diberikan sanksi administrasi berupa tidak diberikannya remisi ataupun penundaan usulan Integrasinya (PB, CB, dan CMB),” tegas Amico Balalembang.
Ia juga menjelaskan, bahwa tidak semua sanksi sama untuk warga binaan yang melanggar. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Nicky Aprili Willem Simboh menjabarkan hasil barang temuan razia tersebut.
“razia kali ini kami menemukan 8 buah handphone, disertai 11 buah changer. 15 buah kabel terminal, 3 buah kipas angin, serta 5 buah sajam,” jelas Nicky.
Pria kelahiran manado itu juga menjelaskan, kamar hunian yang di razia sebelum nya sudah di curigai melalui patroli keamanan yang di lakukan. Jadi barang pasti razia tersebut tepat, sesuai laporan patroli rutin kesatuan pengamanan lapas.
Kecurigaan masuk nya barang terlarang ini di sebut Kalapas melalui titipan barang warga binaan dari kerabat di luar lapas. Karna sejauh ini pihak nya melakukan pemeriksaan barang titipan dengan metode manual.
“Dari hasil razia kali ini, saya akan memastikan kepada seluruh jajaran untuk memperketat semua barang titipan bagi warga binaan, serta akses keluar masuk bagi para pegawai.” Jelas Amico. (Red)