Rapat Pleno Tingkat Kabupaten di Kutim, diwarnai Aksi Unjuk Rasa

  • Bagikan

SANGATTA – Saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten berlangsung, diwarnai aksi unjuk rasa dari massa yang mengaku meminta keadilan. Rabu (16/12/20)

Sempat tejadi aksi dorong-dorongan antara peserta aksi dengan petugas keamanan, hingga sempat memanas, setelah barisan pertahanan sempat di geruduk, untungnya tidak terjadi chaos. Karena situasi terus memanas hingga akhirnya mobil water canon di semprotkan ke arah massa agar tidak menerobos masuk kedalam ruang pleno di Aula KPU Kutim.

Mereka meminta KPU Kutim objektif dan membuka kotak suara dari beberapa desa dan kecamatan yang dinilai memiliki indikasi kecurangan.

Massa aksi juga merupakan relawan dan simpatisan yang mendukung paslon nomor 01 (MaKin). Sebelumnya juga telah melakukan tuntutan pelaporan tim advokasi paslon tersebut ke Bawaslu Kutim.

Berdasarkan data website pilkada2020.kpu.go.id, persentase kemenangan diungguli oleh pasangan calon Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi dengan selisih 10 persen lebih dari kubu lawan dengan rincian berikut ini.

pasangan nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang memperoleh 47,0 persen (46.084 suara), paslon nomor 1 Mahyunadi-Kinsu sebesar 36,5 persen (35.820 suara), dan paslon nomor 2 Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo sebesar 16,5 persen (16.202 suara).

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kabag Ops Polres Kutim, Kompol Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, pihaknya telah menerjunkan kurang lebih 184 personel untuk mengamankan proses rekapitulasi KPU Kutim agar situasi tetap kondusif.

Pihaknya dibantu Satpol PP Kutim untuk mengamankan proses rekapitulasi tersebut. Mengimbau masing-masing paslon yang berlaga di Pilkada Kutim bisa menjaga kondusifitas sampai proses rekapitulasi berjalan hingga akhir.

Sebab, saat ditetapkan paslon sudah mendeklarasikan Pilkada damai di Kutim. Selain itu juga ada pernyataan siap untuk tidak melakukan pengerahan massa dengan jumlah yang besar.

“Kami yakin dan percaya, para paslon adalah tokoh dan publik figur yang memiliki integritas. Tentu akan memegang ikrar tersebut,” sebutnya.

Tidak melanggar protokol kesehatan. Sebab, pengerahan massa yang banyak tentu akan membuat kerumunan yang berpotensi terjadi penularan wabah Covid-19.

Situasi masih dalam pandemi Covid-19 mak itu pihaknya meminta agar dalam proses rekapitulasi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau mereka melanggar dan tetap berisi keras tetap menerobos maka kami akan tindak dan proses karena kami tidak menginginkan adanya keributan maupun tindakan anarkis,” ulasnya.(*)

  • Bagikan