Raking Ingatkan Jangan Ada Politik Kepentingan Dalam Urusan Rekrutment Tenaga Kerja

  • Bagikan
Anggota DPRD Bontang, Raking (Rifki)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang mengingatkan agar dalam mempersembahkan atau pemutusan kerja harus lepas dari politik kepentingan. Hal itu ia sampaikan saat menjalankan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).

Menyadari bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pekerjaan. Ada baik, ketika masalah permasalahan, perusahaan maupun karyawan wajib duduk bareng untuk mencari jalan keluar.

“Itu harus dipikirkan oleh PT Citra Setiawan Mandiri (CSM), jangan karena menang tender dan memiliki banyak orang. Kemudian ia memilih orangnya untuk dimasukkan bekerja, sehingga harus memutus kontrak karyawan lama. Itu tidak benar juga,” kata Raking.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa mengambil sebuah keputusan pun harus mempertimbangkan beberapa penilaian dari beberapa pihak terkait. Seperti penilaian dari instansi yang mendapat pelayanan dan pekerja karyawan cleaning service tersebut. Apakah mereka disiplin serta menjalankan tanggung jawab bekerja dengan baik.

“Karena ada karyawan dalam sebulan rajin, tapi bulan berikutnya tidak lagi, karena mereka sudah mendapat apa yang diinginkan. Yang seperti itu harus diperhatikan, ditanyakan apa kendalanya. Jangan di putus kontrak secara sepihak. Setidaknya dikasih peringatan dulu, itu ada perdanya,” terangnya.

Kendati demikian, Raking pun tetap mengapresiasi PT CSM yang dalam keputusannya sudah melakukan evaluasi. Sehingga dari evaluasi tersebut menghasilkam keputusan yang mendasar.

“Tetapi tadi sudah bagus, melakukan evaluasi, itu sudah benar. Kalo menurut saya satu bulan itu sudah cukup, dengan masa kontrak yang hanya 11 bulan,” ujarnya.

Diketahui, Komisi I DPRD Bontang melakukan mediasi terkait pemutusan kerja terhadap cleaning service di lingkup Pemerintah Bontang oleh PT CSM.

“Hasil setidaknya ada 21 orang yang kontrak kerja diputus. Diantaranya 7 pengawas, kemudian ada 5 karyawan yang sudah tidak layak untuk dipekerjakan. Sebab, tercatat telah mengundurkan diri dan tidak pernah masuk kerja lagi. Sedangkan 9 orang lainnya akan di evaluasi lebih lanjut , terkait toleransi untuk kembali bekerja atau tidak, “tutupnya (004 / redaksi)

  • Bagikan