BONTANG – Rencana Pemerintah Kota Bontang membangun polder pengendalian banjir di wilayah Bontang Kuala masih terkendala soal ketersediaan anggaran.
Diketahui Wali Kota Bontang Basri Rase, sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran yang akan dikucurkan sebesar 38 Miliar. Dana tersebut berasal dari 10 miliar APBD dan 28 miliar dari Bantuan Keuangan Daerah (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Tavip Nugroho menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) polder untuk pengendalian banjir.
“Jika Multiyears, maka akan ada alokasi anggaran untuk rencana pembangunan polder tersebut tentunya secara bertahap,” kata Tavip saat ditemui awak media, Senin (24/05/2021).
Namun secara teknis dengan menggunakan anggaran yang besar tentunya membutuhkan waktu yang panjang. Sampai saat ini pun ketersediaan lahan juga masih belum rampung.
“Lahan yang dimiliki pemkot di Bontang Kuala hanya sekitar 6 hektar, dan untuk pembangunan polder membutuhkan lebih dari itu, sesuai daya tampungnya,” sambungnya.
Yang jelas dalam pelaksanaanya diperkirakan akan berjalan jika ketersediaan anggaran memadai. Serta menunggu hasil kajian Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Tunggu hasil rekomendasi dari tim ITS yang akan review soal penannggulangan banjir di Bontang,” ungkapnya.
Pada dasarnya secara kepemimpinan Basri yang singkat hanya tiga tahun, maka perlu sinegritas yang kuat soal penanggulangan banjir.
“Jika tidak cukup dengan menggunakan APBD maka akan mencari anggaran untuk, misalnya setiap tahun difokuskan untuk mengalokasikan anggaran 10 persen maka bisa saja di bangun untuk satu polder tersebut,” tutupnya.