Proyek BCM Akibatkan kanker Banjir, Amir Tosina Peringatkan Kontraktor dan Owner

  • Bagikan

BONTANG – Proyek pembangunan Bontang Citimall (BCM) menerima banyak komplain. Pasalnya, akibat dari aktivitas proyek itu. Membuat daerah sekitar pembangunan terkena banjir.

Sebelumnya, saat Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi proyek tersebut, pihaknya berjanji akan bertanggung jawab atas persoalan banjir yang kerap merendam rumah warga.

“Disana bukanya terselesaikan, yang ada makin parah menurut laporan yang diterima dari ketua-ketua RT,” ungkapkan Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina saat usai rapat kerja bersama pihak manajemen BCM, Kecamatan Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Luat, RT 25, 24, dan RT 26. Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, dari penjelasan yang disampaikan saat Rapat dengar pendapat (RDP), pihak owner BCM tak mengindahkaan permintaan warga lantaran, seluruh pengerjaan proyek berserta dampak lingkunganya masuk dalam tanggung jawab kontraktor.

Sementara, sambungnya, pihak kontraktor BCM juga mengklaim, bahwa rencana pembuatan drainase untuk warga itu tak masuk dalam porsi kerjanya.

Mereka beranggapan, jika tanggung jawab pengerjaan drainase di limpahkan ke pihaknya, maka perlu ada usulan atas penambahan porsi kerja terlebih dulu ke owner pusat.

“Alasanya begitu, jadi saling lempar. Pejabat sebelumnya katanya sudah diusulkan. Tapi sampe sekarang belum ada jawban. Sekarang pejabat baru dari pihak owner tadi berjanji akan mengusulkan kembali penambahan porsi kerja ke pusat,” terang Amir.

Meski begitu, Jajaran Komisi III pun bersepakat akan memberikan waktu selama dua pekan kedepan untuk menunggu jawaban atas usulan penambahan kerja dari pihak owner.

Sesuai hasil kesepakatan RDP, jajaran Komisi III bersepakat akan melakukan pemberhentian sementara, jika estimasi waktu yang telah diberikan belum juga mendapat respon.

“Kesepatan tadi, setelah usulan, bulan 11 itu sudah jawaban. Artinya pengerjaan sudah bisa dilakukan di bulan 12. Jangan lagi kita biarkan di ulur-ulur. Kasian masyarakat kita yang disana,” terang Amir.

Pembangunan bukan tanpa aturan. Maka itu Amir Tosina mengingatkan agar pihak Kontraktor tetap berhaluan atas acuan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita sangat dukung pembangun BCM, karena itu akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa menyerap tenaga kerja lokal. Tapi kita juga harus ingat, bahwa disini ada aturan. Makanya kita awasi sesuai fungsi legislasi,” tegasnya.(*)
Editor : Redaksi

Baca juga : Pangkal Masalah Banjir Loktuan, Akibat Sedimen Menyumbat Drainase

https://karindoled.co.id/rental-network/
  • Bagikan