Presiden Kembali Mencantumkan Proyek Kilang sebagai PSN

  • Bagikan

“Kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari rencana akan mencari investor baru, setelah ditinggal investor sebelumnya”

BONTANG – Dirangkum dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo masih mencantumkan proyek kilang minyak Bontang sebagai PSN.

Dalam rakuman lama tersebut, Presiden Jokowi mengevaluasi kembali Peraturan Presiden (Pepres) terkait Program Strategis Nasional (PSN). Pepres nomor 109/2020 terkait revisi kedua yang dilakukan oleh Presiden.

Kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari ini rencananya bakal mencari investor baru. Selepas mitra sebelumnya, Overseas Oil and Gas (OOG) Llc asal Oman mengundurkan diri.

Daftar proyek proyek strategis nasional (kilang minyak Bontang) Kalimantan Timur

Investasi proyek yang ditaksir sekitar Rp 197 triliun ini sejatinya sudah masuk dalam agenda besar negara sejak 2014 lalu. Meskipun Perpres telah direvisi sebanyak 2 kali.

Selain proyek kilang Bontang, di dalam salinan Perpres tersebut juga menyebutkan proyek pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang. Serta proyek pelabuhan KEK Maloy di Kutai Timur.

daftar proyek strategis nasional (pelabuhan kek Maloy Kutai timur) Kalimantan Timur

Total daftar PSN tersebut sebanyak 210 kegiatan. Seperti dilansir dari Bisnis.com, daftar PSN tersebut juga mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang diatur dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan-peraturan turunannya.

Dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19, pembangunan PSN diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru.

KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878 ribu di 2021 dan 938 ribu di 2022.

“Pada 2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (*)

  • Bagikan