BONTANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang 18-31 Mei 2021. Dalam pelaksanaanya PPKM Mikro terdapat sejumlah aturan yang direlaksasi.
Sekertaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati menyampaikan, terhitung mulai hari ini 18 Mei 2021 tempat wisata Bontang mulai di buka kembali pasca tutup selama lebaran Idulfitri 1442 H. Namun untuk kapasitas lokasi Wisata tetap dibatasi sebanyak 50 persen saja.
“Dibuka mulai hari ini, jadi masyarakat diperkenankan untuk menyambangi destinasi wisata yang ada di Bontang, contohnya Beras Basah,” kata Aji saat usai menghadiri rapat evaluasi PPKM Mikro, di Pendopo rumah jabatan Walikota Bontang, Selasa (18/05/2021).
Untuk masyarakat luar Kota Bontang juga diperkenankan untuk mengunjungi destinasi wisata. Meski ada pos keamanan, masyarakat luar Bontang juga tidak lagi diwajibkan untuk mengantongi surat izin atau surat hasil rapid antigen.
“Tidak apa-apa masuk, kan itu aturan pusat hanya sampai 17 Mei 2021 saja, namun harus tetap ada penjagaan dan pengamanan,” lanjutnya.
Selanjutnya relaksasi juga diberikan untuk para pengusaha cafe dan rumah makan yang bisa beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen.
“Untuk jam operasional juga di perpanjang hingga pukul 10.00 Wita, namun harus dipastikan seluruh pengusaha bisa menerapkan protokol kesehatan di setiap tempat usahanya,” sambungnya.
Namun dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, khusus untuk tempat hiburan malam diperkenankan dibuka.
“Untuk karaoke keluarga diperbolehkan, namun tidak untuk diskotik, masih belum boleh dibuka,” tutupnya.
Reporter : Muhammad Faridzul Rifqi