PPKM Mikro Diperpanjang Jelang Lebaran, Sejumlah Aturan Diperketat

  • Bagikan
Pemkot Bontang kembali memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Mikro (Istimewa)

BONTANG –  Menjelang lebaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang. Dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Pemkot Bontang melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021. Beberapa aturan kembali diperketat. Misalnya dalam poin 12, yang menjelaskan tentang larangan masyarakat Bontang untuk melakukan perjalanan saat Hari Raya Idulfitri 1442 H

“Sesuai arahan dan tentunya mengikut instruksi dari pemerintah pusat, makanya PPKM mikro kali ini banyak yang kami revisi dan mengalami pengetatan aturan,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rapat evaluasi PPKM Mikro, di Aula Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Bontang, Rabu (05/05/2021) kemarin.

Selain itu, saat lebaran seluruh tempat wisata juga ditutup untuk sementara waktu. Hal itu setelah melalui beberapa pertimbangan.  Pemerintah khawatir, ada lonjakan pengunjung di musim libur lebaran.

“Tempat wisata juga kami tutup semua, semua diminta untuk tidak beraktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat,” sambungnya.

Khusus untuk skema salat Idulfitri, pemerintah meminta tempat ibadah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dengan membatasi jamaah 50 persen dari kapasitas masjid, penggunaan masker, menyediakan alat pengukur suhu, dan tempat cuci tangan.

“Ini langkah kita bersama dalam menekan angka persebaran Covid-19, untuk setiap tempat ibadah khususnya masjid sebelum digunakan diharapkan disterilisasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Selain itu pejabat pemerintahan, perusahaan dan masyarakat diimbau untuk tidak melakukan open hous atau silaturahmi yang dinilai akan membuat kerumunan.

“Tidak ada open house, semua aturan sudah jelas jadi mohon dipatuhi,” tutupnya. (Qy)

  • Bagikan