Polda Metro Jaya Bekuk Dua Begal Bersenjata Tajam, Kapten Masih DPO

  • Bagikan

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali membekuk dua begal bersenjata tajam yang tidak segan melukai korbannya. Pelaku kerap beraksi di kawasan Bekasi dan Cibitung.

“Ini kasus pencurian dengan kekerasan, begal motor dua tersangka. Sementara dua pelaku yang melakukan penganiayaan masih DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26/3/2021).

Yusri menjelaskan, dua tersangka itu berinisial DN (19) berperan sebagai joki, dan JS (18) bertugas merampas motor korban.

Keduanya ditangkap petugas pada 9 Maret 2021 di dua lokasi terpisah di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Modusnya, mereka patroli di malam hari lalu korban dipepet, setelah itu mereka keluarkan senjata tajam ancam korban dan tidak segan-segan melukai korban apabila melawan,” ujar Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan kepada kedua tersangka, diketahui bahwa mereka selalu beraksi berempat dan saat ini polisi tengah memburu dua tersangka lainnya.

“Dua lagi tersangka DPO inisial M adalah kaptennya. Dia yang lakukan ancaman dan melukai korban. Satu lagi YY adalah joki. Mereka sudah enam kali melakukan begal motor, spesialis di malam hari. Kami masih buru,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka JS dan DN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

  • Bagikan