Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Basri-Najirah Pemenang Pilkada 2020 Bontang

  • Bagikan

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020.

Agenda tersebut berlangsung di Hotel Grand Equator, Jumat (22/01/21) pagi.

Basri Rase dan Najirah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih sesuai surat dari KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada tanggal 20 Januari 2020.

Sebelumnya, KPU juga telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2020. Yang isinya menyatakan Bontang tak menjalani perkara hasil pilkada.

“Intruksinya segera gelar pleno penetapan paling lambat 5 hari setelah surat dari MK diterima KPU,” ujar Ketua KPU Bontang Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (22/01/21).

Pleno KPU, menetapkan Basri – Najirah sebagai paslon pemenang pilkada dengan perolehan suara terbanyak 45.164 suara. Sedangkan Paslon Neni Moernieani-Joni Muslim hanya 40.792 suara.

“Paslon nomor urut 1 mengungguli rivalnya Neni Moerniaeni dan Joni ,dengan selisih suara 4.372,” tuturnya.

Dalam penetapan hanya dihadiri oleh wakil walikota terpilih Najirah ditemani oleh Ketua Tim Pemenangan, Maming tanpa Basri Rase sebagai walikota terpilih. Begitupun Neni dan Joni, juga tak nampak selama kegiatan berlangsung.

Disinggung terkait jadwal pelantikan, Erwin pun menyebutkan jika pihaknya belum menentukan tanggal.

“Belum nanti kami kabari,” tutup Erwin (qy)

 

  • Bagikan