Petugas Gabungan Pemasyarakatan Geledah Kamar Napi Lapas Samarinda

  • Bagikan
Barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda

SAMARINDA – Kembali beraksi, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lapas dan Rutan se – Samarinda. Berjumlah lima puluh satu orang petugas pemasyarakatan gabungan memastikan kondusifitas Upt Pemasyarakatan.

Dibawah komando Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi, seluruh satuan dikerahkan ke salah satu Lapas atau Rutan di Samarinda, Kamis (10/09/2021).

Operasi yang di mulai pukul 19.00 Wita ini, diawali dengan apel pengarahan yang dilakukan di halaman depan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim jalan MT Haryono.

Dalam apel, Jumadi mengumpulkan semua telpon genggam seluruh petugas yang ikut terlibat dalam operasi kepatuhan internal.

“Pengumpulan Hp ini saya sengaja lakukan agar tidak ada kebocoran informasi terkait target atau arah operasi yang di lakukan secara acak ini,” ujar Jumadi.

Kadivpas ini pun menyampaikan pesan kepada semua petugas yang terlibat, bahwa kegiatan malam ini untuk deteksi dini agar tercipta situasi yang kondusif di dalam Lapas dan Rutan, agar rekan-rekan melaksanakan tugas ini dengan sikap yang baik dan humanis kepada warga binaan yang akan kita geledah.

Sedari awal dikumpulkannya petugas gabungan Satops Patnal Pas ini, lokasi operasi tidak di beritahukan hingga apel pengarahan. Setelah pengarahan dan pengumpulan telpon genggam, baru lokasi operasi di beritahukan di Lapas Kelas IIA Samarinda.

Operasi terbagi dalam dua tim, ditugaskan untuk menggeledah setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya benda terlarang berada dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Alhasil dalam operasi yang memakan waktu kurang lebih tiga jam ini, petugas menemukan puluhan benda terlarang yang berada di dalam kamar hunian WBP.

Benda terlarang yang ditemukan antara lain, 6 buah unit telpon genggam, 14 unit pengisi daya, 3 buah baterai telpon, 10 buah benda tajam, pemanas air rakitan sebanyak 2 buah, terminal listrik 5 buah, serta 1 buah tabung gas potabel dan 6 unit kipas angin ilegal, hingga uang tunai.

Jumadi menjelaskan, semua benda terlarang ini akan di musnahkan nantinya setelah di data oleh satuan operasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Muhammad Ilham Agung Setyawan sangat berterima kasih terhadap kesigapan Satops Patnal Pas, yang juga membantu pihaknya menjaga kondusifitas. (*)

  • Bagikan