Peringati Hari Tani Nasional, AKM Suarakan Tolak Omnibuslaw

  • Bagikan

SAMARINDA – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan (AKM), melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk peringatan Hari Tani Nasional dan bertepatan hari ini, kamis 24/9/2020.

Aksi massa yang berkumpul di jalan M. Yamin Gerbang Unmul, merencanakan rute menuju kantor Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kaltim.

Melalui pers rilis, AKM dalam melakukan aksinya, selain menyerahkan secara simbolis ” Padi dan Batubara “. Pimpinan aksi, Deni juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sekaligus pernyataan AKM menolak Omnibuslaw.

” UU sapu jagat yang sementara ini dikebut oleh Pemerintah pusat, merupakan peraturan yang tidak pro terhadap rakyat. Tak hanya petani, masyarakat lainnya seperti buruh, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kaum miskin akan terpukul dengam keberadaan UU tersebut,” ujar koordinator Lapangan, Deni dalam keterangan pers rilisnya.

Selain itu, AKM juga memberikan petisi kepada Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, melalui Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Ada 4 butir isi petisi yang disodorkan oleh pihak aksi, sebagai bentuk tuntutan penolakan keberadaan dan pengesahan Omnibuslaw.

Adapun tuntutan AKM terdiri dari;

  1. Batalkan dan Cabut Pembahasan UU Cipta Kerja / Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional
  2. Segera Alokasikan dan Tetapkan Peruntukkan Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan dan Hortikultura minimal sebesar 25% dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim pada Tahun 2021
  3. Berikan Tanah, Modal dan Teknologi untuk Petani seluas-luasnya
  4. Jalankan Reforma Agraria Sejati sesuai Mandat UU Pokok Agraria.

Sesuai jadwal yang direncanakan, pergerakan aksi usai melakukan orasi dan rangkaian kegiatan. Sekitar pukul 14.45 WITA, seluruh peserta aksi membubarkan diri secara tertib. (JNO)

  • Bagikan