SANGATTA – Aktivitas penumpukan Batu bara yang terjadi kawasan wilayah RT 02 Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur kian di sorot.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf mengatakan beberapa anggotanya sudah meninjau lokasi hari ini, Jum’at (19/3/2021).
Hasil dari tinjauan lokasi tersebut berbuntut pemanggilan 6 saksi. Para saksi diantaranya dua warga sekitar dan 4 supir truk pemuat batu bara.
“Tim sudah meninjau lokasi selanjutnya Besok kita buat surat panggilan untuk datang di hari Senin depan, sekarang kami masih data alamat dan nomor hpnya,” ujar Rauf, Jum’at (19/3/2021).
Selanjutnya Rauf mengatakan, aktivitas penumpukan batu bara tersebut ternayata dilakukan pada subuh dini hari dan belum mengantongi izin.
“Dapat informasi awal operasionalnya mereka subuh, dan saat ini akan kita upayakan usut dengan mengembangkan informasi,” bebernya kembali
Saat di singgung soal siapa pemilik dan kemana arah tujuan batu bara tersebut. pihaknya mengaku belum begitu mengetahui siapa pemilik dan kemana tujuan setelan penumpukan batu bara tersebut.
” Belum bisa menyimpulkan tetapi menurut Informasi awal yang didapat dari masyarakat sekitar, katanya akan dibawa ke pelabuhan Loktuan, namun saat ini lagi tahap pengembangan,” tutupnya.
Tambahan informasi bahwa akan di lakukan pemanggilan terhadap 6 saksi pada hari senin (22/3/2021). (Qy)