JAKARTA – Ditetapkannya tripartit tentang “Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2”, membuat penelitian Vaksin Nusantara secara otomatis tidak dilanjutkan.
Disunting dari Siaran Pers Nomor: 76/HUMAS PMK/IV/2021. Menko PMK, Muhadjir Effendy juga menjelaskan bahwa RSPAD Gatot Subroto ditetapkan sebagai penyelenggara penelitian berbasis pelayanan.
Mantan Mendikbud ini berujar, penandatangan nota kesepahaman yang langsung ditandatangani oleh tiga pejabat tinggi negara itu merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya-upaya yang membantu mengatasi pandemi di Indonesia.
“Ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian serius terhadap semua penelitian yang bermaksud membuat terobosan dalam upaya mencari metode dan teknik baru dalam upaya mengakhiri pandemi Covid 19,” tandas Muhadjir.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), penelitian tersebut bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase I vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein severe acute respiratory SARS-COV-2 pada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 serta tidak terdapat antibodi anti SARS-CoV-2.
“Karena Uji Klinis Fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat critical & major,” demikian keterangan DIspenad.
Lebih lanjut, penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar. (**)