Pendaftaran BPUM 2021 Tahap II Kembali Dibuka

  • Bagikan
Registrasi berkas pendaftaran BPUM 2021 di Lapangan Arena MTQ, Perkesit Bontang Baru

BONTANG – Program Bantuan Produktif Usaha Kecil Mikro (BPUM) 2021 tahap II kembali dibuka, tanggal 14-16 Juni 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Yusran menyampaikan jika pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan tersebut diminta untuk melengkapi berkas yang telah ditetapkan.

“syarat yang harus dilengkapi diantaranya Fotokopi E-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan serta tambahan persyaratan khusus dari Diskop UKMP,” kata Yusran saat ditemui awak media, Senin (14/06/2021).

Selanjutnya pihaknya menjelaskan, jika proses pendaftaran dilakukan secara offline. Seluruh berkas pendaftar akan diverifikasi oleh petugas Diskop-UKMP.

“Jadi selama berkasnya lengkap pasti kami terima,” sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan syarat khusus berupa formulir permohonan pengajuan dan surat pernyataan bukan bagian dari TNI/Polri, Pegawai, Karyawan BUMN.

“Syarat khusus itu adalah upaya Diskop-UKMP untuk memastikan dan mengantisipasi adanya pelaku usaha fiktif yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Diketahui besaran nilai bantuan dari program kali ini hanya Rp 1,2 juta. Berbeda tahun sebelumnya, sebanyak Rp 2,4 juta.

“Bantuan tahun lalu sengaja dikasih sedikit, karena pemerintah menambah kuota penerima. Makanya besarannya nilai kecil, tapi jumlah penerimanya yang dibanyakin,” tandasnya. (*)

  • Bagikan