Pemprov DKI Jakarta Akan Menggandeng TNI-Polri Dalam Melakukan Pengawasan

  • Bagikan

JURNALTODAY.ID JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan perkantoran telah menjadi klaster penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Klaster tersebut menyebar dalam dua pekan terakhir.

“Kita mengetahui, pertama, dalam dua Minggu terakhir ini klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculannya kasus-kasus baru,” katanya melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Pemprov DKI Jakarta, Anies menerangkan, akan menggandeng TNI-Polri dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Pemprov DKI bersama dengan kepolisian dengan TNI akan terus melakukan pemeriksaan, akan terus melakukan pendisiplinan, dan langkah-langkah tegas akan terus dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Anies mengingatkan, pelaku usaha wajib berkegiatan dengan separuh kapasitas sesuai protokol kesehatan di perkantoran. Selain itu, perkantoran juga wajib menerapkan sistem shift secara bergantian dalam jam kerja.

Pemprov DKI Jakarta, menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud), akan terus mengetatkan pengawasan kepada setiap usaha dan aktivitas publik di Jakarta dengan sanksi berupa denda hingga penutupan aktivitas usaha.

“Kami akan umumkan secara resmi di situs kita tentang pelanggaran-pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya. Kami juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran,” tuturnya.

  • Bagikan