Pemilu 2024 Sebagai Penguat Ikatan Kebangsaan, JMSI Temui KPU Serahkan Draft MoU Kepemiluan

  • Bagikan
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahas soal Pemilu 2024 mendatang.

JURNALTODAY.ID, Jakarta — Menyongsong Pemilihan Umum 2024 mendatang, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi (23/06/2022).

Kehadiran organisasi perusahaan pers ini menunjukkan komitmen mereka untuk turut ambil bagian dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dengan siap bekerjasama dengan stake holder kepemiluan, khususnya KPU RI.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa dalam pesta demokrasi 5 tahunan yang akan digelar di 2024 nanti, diharapkan tidak hanya menjadi arena perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, dirinya berharap momentum pemilu menjadi wadah pertemuan gagasan untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Kita belajar dari beberapa pemilu sejak 2014, terutama 2019, dimana hate speech atau ujaran kebencian juga hoax atau kabar bohong memenuhui ruang publik kita, menyebar menggunakan platform digital,” ujar Teguh.

Menurutnya, dengan penggunaan platform yang sama, publik terkadang tidak bisa membedakan mana yang merupakan karya jurnalistik yang didiseminasi melalui platform digital, dan mana yang bukan.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan bahwa media massa semestinya memberikan tempat yang lebih besar bagi berbagai persoalan penting yang patut dimasukkan dalam agenda pembicaraan elit di Pemilu 2024 nanti.

Teguh menyebutkan sejumlah isu yang penting seperti korupsi, oligarki, energi baru dan terbarukan, recovery economy dan digital economy, serta isu geopolitik di mana kawasan Indo Pasifik menjadi salah satu arena pertarungan kekuatan-kekuatan global.

“Sudah cukup rasanya kita mendengarkan hiruk pikuk isu identitas dan SARA yang tidak konstruktif dan malah destruktif. Kini saatnya kita memberikan perhatian yang besar pada persoalan-persoalan ril yang tengah kita hadapi, bagi di lingkungan nasional, maupun regional dan global,” terangnya.

Selain Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, turut pula hadir Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Khalid Zabidi, Ketua Bidang Sekretariat Ari Rahman, dan Sekretaris Bidang Koordinasi Program Faisal Mahrawa, serta anggota Pokja Kepemiluan JMSI, Firman Mulyadi.

Rombongan pengurus JMSI ini diterima Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz.

Senada dengan Teguh Santosa, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyambut baik gagasan yang ditawarkan oleh JMSI. Dirinya mengakui bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendirian dalam mensukseskan Pemilu 2024. Terlebih memurutnya Pemilu 2024 akan sangat kolosal.

“Sebagai satu-satunya jalur konsitusional untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan, pemilu pasti memiliki konflik,” katanya.

Namun demikian, konflik yang tidak dapat dihindarkan itu harus dikelola agar bermanfaat bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“KPU tetap komitmen bekerja agar kualitas pemilu semakin baik, dari sisi penyelenggaraan maupun tujuan,” katanya sambil berharap Pemilu 2024 dapat mengintegrasikan seluruh elemen bangsa.

Sementara itu optimisme akan terselenggaranya Pemilu yang semakin lebih baik disampaikan oleh anggota KPU August Mellaz. Dirinya menggarisbawahi nilai strategis pemilu sebagai instrumen yang mempersatukan.

“Ini memang kelihatannya naif, tapi kalau sudah ada komitmen itu, mestinya jalan,” ujar August sambil menambahkan, media massa termasuk yang berbasis digital memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan itu semua.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pokja Kepemiluan JMSI Khalid Zabidi melaporkan, JMSI telah merumuskan draft Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga yang apabila disepakati dapat dijadikan payung bagi Pengurus Daerah JMSI dalam kegiatan kepemiluan.

“Peran pemilu yang kita sepakati sebagai instrumen untuk memperkuat ikatan kebangsaan ini harus kita jadikan tema utama hingga resonansinya mencapai daerah-daerah,” ujar Khalid.

Draft MoU itu telah diserahkan kepada KPU untuk dibahas kembali secara internal oleh KPU sebelum ditandatangani di bulan Juli mendatang.(***/r)

  • Bagikan