Pembelajaran Masa Pandemi, COVID-19 DI Lapas Kelas IIA Bontang.

  • Bagikan

Oleh : Pipin Bagiati (penggiat pendidikan Bontang)

Pandemi Covid-19 berdampak besar pada berbagai sektor, salah satunya pendidikan.

Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa.

Seolah seluruh jenjang pendidikan “dipaksa” bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba – tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).

Ini tentu bukanlah hal yang mudah, karena belum sepenuhnya siap.

Problematika dunia pendidikan yaitu belum seragamnya proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.

Tanpa terkecuali pendidikan kesetaraan paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA.

Pembelajaran jarak jauh atau daring ini, tidak bisa diterapkan di Lapas kelas IIA Bontang, bukan karena ketersediaan jaringan internet yang tidak lancar.

Namun dengan adanya aturan – aturan dan pelarangan membawa ponsel di dalam lapas bagi warga binaan yang telah ditetapkan oleh pihak lapas yang harus dipatuhi dan ditaati.

Pembelajaran tatap muka harus tetap dilaksanakan seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Pembelajaran yang diselenggarakan oleh PKBM Melati yang dipimpin oleh Suleiman Lussy, SE,pembelajaran dilaksanakan setiap hari kamis dan hari minggu dari pukul 09.00 s/d 11.30 WITA hampir tiga bulan tidak melaksanakan pembelajaran pendidikan kesetaraan dengan terbitnya surat edaran mas menteri pendidikan dan kebudayaan (Nadiem Makarim) No. 4 Maret 2020 mengatur pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Dengan upaya Pemerintah untuk pembatasan fisik (physical distance) bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus di negeri ini. Pembelajaran mulai aktif sejak tanggal 16 Juli 2020 bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Saat ujian nasional, PKBM Melati melaksanakan Ujian Kesetaraan dengan sistem luring (luar jaringan), lembar soal dicopykan pihak PKBM dan staff bagian pembinaan di lapas yang mengambil lembar soal di lembaga PKBM.

Para tutor tetap bisa memantau di rumah dengan bantuan petugas lapas mengirim foto dokumentasi pelaksanaan ujian kesetaraan.

PKBM Melati sudah memasuki tahun ke 5 bermitra dengan Lapas Bontang, dari lapas kelas III A dan sekarang sudah naik kelas IIA.

“Kami selalu menunggu kedatangan ibu dan bapak guru untuk memulai pembelajaran seperti sediakala sebelum adanya pandemi Covid-19”, ujar Intan salah satu warga binaan yang telah bergabung dari paket B setara SMP hingga sekarang naik tingkat ke paket C setara SMA.

Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang sama tanpa diskriminasi, termasuk di dalamnya, yang berkonflik dengan hukum.

Meski di balik jeruji mereka tetap berhak memperoleh pendidikan yang layak. Keberadaan mereka di Lapas, tidak menghapuskan hak-hak yang melekat pada diri mereka yang wajib di penuhi serta dilindungi dengan baik, khususnya dalam hal pendidikan.

Penulis sekaligus tutor bahasa Inggris juga mengatakan, “sampai kapan pandemi ini akan segera berakhir, pusing memang iya, lelah juga. dan khawatir begini terus”.

Kami para tutor pengajar di lapas kelas IIA Bontang tetap menjaga segala kemungkinan dan selalu mematuhi protokol Covid- 19 begitu juga pihak lapas tetap menerapkan protokol tersebut.

Semoga pandemi ini cepat berakhir, dan pendidikan kesetaraan ini memberikan manfaat dikemudian hari dan menjadi modal untuk mencari pekerjaan setelah bebas nanti. (*)

  • Bagikan