Pembahasan RUU Pemindahan IKN Dimulai Mei Mendatang

  • Bagikan
Wajah IKN di Kalimantan Timur

JAKARTA – Asa pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur kembali berlanjut. Bahkan payung hukum untuk pemindahan IKN rencananya akan dimulai bulan depan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan IKN, yang akan dilakukan oleh DPR akan dimulai Mei mendatang.

“DPRD akan reses. Mei baru masuk. Mungkin setelah reses, baru surpresnya (surat presiden) masuk. Lebih cepat lebih baik,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Tak hanya itu, naskah akademik RUU IKN pun sudah hampir rampung. Kini tinggal menunggu presiden melayangkan draf dan surpres kepada DPR.

“Mudah-mudahan tidak akan lama karena hanya 34 pasal. Undang-Undang Cipta Kerja yang ribuan saja bisa diselesaikan dengan cepat, dalam waktu yang relatif bisa di-concise (singkat),” lanjutnya.

Bahkan jika diminta hitung sendiri, lanjut dia, RUU IKN bisa disahkan menjadi undang-undang dalam kurun waktu kurang dari 68 hari.

“Menurut saya, let’s say satu pasal bisa diselesaikan satu hari atau dua hari, jadi hanya 68 hari ya kalau saya katakan mudahnya,” kata Suharso Monoarfa.

RUU pemindahan IKN ditetapkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Meski menuai kritik dari sejumlah pihak, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya menyatakan memaklumi kritikan tersebut.

“Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan,” tutur Supratman. (Redaksi)

 

  • Bagikan