BONTANG — Komisi II DPRD Bontang membahas raperda terkait ekonomi kreatif. Namun, pembahasan tersebut ditunda, karena masih menunggu hasil revisi dari tim asistensi pemerintah.
Ketua Komisi II, Rustam mengatakan, Raperda ini harus dibahas sesuai dengan semangat yang dituangkan dalam raperda itu.
Sehingga, pihaknya meminta tim asistensi pemerintah, untuk merevisi dan membahas ulang raperda tersebut. Kemudian setelah itu, baru dibahas bersama lagi dengan DPRD Bontang.
“Sebelum kita bahas harusnya ada diskusi, supaya nanti saat pembahasan itu sesuai dengan semangat dari raperda ini, jangan sampai raperda yang kita mau, tidak sesuai dengan semangat yang kita mau,” katanya, Rabu (2/6/2021).
Apalagi, kata dia, raperda ekonomi kreatif ini merupakan inisiatif dari DPRD. Sehingga diharapkan bisa memberikan ruang, mengayomi, melindungi, membina para pelaku ekonomi kreatif.
“Saya bersyukur, teman-teman asistensi mau merevisi dan membahas ulang dengan tim asistensi dari pemerintah. Kita kasih waktu dua minggu, kemudian kita bahas bersama lagi,” ujarnya.
Dalam draf raperda tersebut, setidaknya ada 16 kategori yang masuk dalam sebutan ekonomi kreatif. Di antaranya, kuliner, fashion, kriya, TV dan radio, penerbitan, arsitektur, aplikasi dan games developer.
Kemudian, periklanan, musik, fotografi, film, animasi, video, seni pertunjukkan, desain produk, seni rupa, desain interior, dan desain komunikasi visual.
Untuk diketahui, dalam rapat kerja tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta bagian hukum Setda Bontang.
Penulis : 006