MEDAN – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik menilai bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari semakin melemah, khususnya tidak mampu bekerja secara maksimal pengembangan kasus OTT suap Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan Kadis PU Isa Ansyari.
“KPK dipimpin Firli saat ini tidak seperti priode sebelumnya, kinerjanya terkesan sangat politis. Menangani kasus OTT suap
Walikota Medan dan Kadis PU sampai saat ini tidak jelas juntrungannya, sepertinya KPK tak mampu menanganinya”.Ungkap Azhari Sinik, kepada Jurnaltoday di Medan, jumat (2/10/20)
Menurut Azhari, status cekal kepada anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Bukhari sebagai saksi selama enam bulan, pasca OTT suap Walikota Medan dan Kadis PU tidak ada kabar kelanjutannya. Seolah-olah dibiarkam hilang seiring berjalannya waktu.
“Jelas kerja KPK tidak profesional lagi, seharusnya ada publikasi ke media mengenai perkembangan kasus ini. Tidak dibiarkan berlarut larut. Kalau memang Akbar Himawan Bukhari terlibat umumkan dan silahkan dilakukan penahanan, tapi kalau tidak terlibat suap, segera bersihkan nama baiknya ke publik. Bukan dengan didiamkan berlarut karut. Sehingga masyarakat Sumut menjadi penasaran bagaimana kelanjutan kasus ini”.Ujar Azhari
“KPK kenapa tidak menggunakan pembuktian terbalik dalam. Kasus OTT ini, seharusnya demi kecepatan terungkapnya kasus ini secara maksimal dapat menggunakan cara tersebut agar pemberantasan Korupsi di Sumut dapat berjalan maksimal”.Tambah Azhari
Kita bisa melakukan perbandingan dengan kasus manatan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, jelas KPK priode tersebut melakukan pembuktian terbalik. KPK cepat mengejar suap yang dilakukan Gatot ke anggota Dewan.
Kita sangat khawatir kalau dibiarkan kasus ini berlarut-larut dan pembuktian terbalik tidak dilakukan, termasuk status cekal AHB tidak julas, saya kira tamatlah power KPK untuk maksimal memberantas Korupsi di negeri ini. Tegas Azhari.(*)
Editor : Supriono