PAN Sesalkan Tindakan Polri Dengan Memborgol Aktivis KAMI

  • Bagikan

JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Guspardi Gaus. Menyesalkan tindakan Mabes Polri terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang mempertontonkan kepada publik dengan memakai rompi oranye, namun dengan tangan dalam keadaan terikat atau diborgol.

“Mereka bukanlah kriminal, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Tindakan yang dilakukan Polisi kali ini sangatlah berlebihan,” ungkap Guspardi kepada Jurnaltoday, di Jakarta, Minggu (18/10/20)

Seperti yang dirilis Bareskim Polri, perihal penangkapan 8 petinggi dan anggota KAMI pada kamis (15/10/20) siang, seluruh tersangka dalam kasus ini dihadirkan dihadapan awak media dengan mengenakan baju orange bertuliskan Tahanan Bareskim Polri dengan tangan terikat dan diborgol.

Guspardi menilai, Polri sebagai pengayom masyarakat, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Kalau cara seperti itu, dengan memperlakukan para aktivis atau mereka yang berbeda pendapat kemudian dipertontonkan dimuka umum, sangatlah tidak pantas dan diluar kepatutan.

” Meskipun para deklarator dan anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE nomor 11 tahun 2008. Sebaiknya janganlah diperlakukan sebagai penjahat kriminal kelas berat,” ujar Guspardi.

Ditegaskan pula oleh anggota DPR-RI utusan Sumatera Barat ini, bahwa Polri seharusnya bersikap bijaksana dan lebih manusiawi. Tindakan mempertontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan yang diborgol justru akan memperburuk citra dan korps kepolisian di mata publik.

” Polri harus bersikap dan bertindak lebih humanis, agar dapat membangun citra baik dimata masyarakat,” harapnya. (PP)
Editor : Supri

  • Bagikan