Operasi Lilin Mahakam 2020, Polres Bontang Fokus Amankan 93 Gereja

  • Bagikan

BONTANG – Operasi Lilin Mahakam 2020, dimulai sejak hari ini. Polisi Resort (Polres) Bontang ditemani dengan Kodim 0908 dan Denarhanud Rudal 002 Bontang. Guna lakukan pengamanan menyambut Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Selama dua pekan Polres Bontang bersama dengan, laksanakan Operasi Lilin Mahakan 2020.

Khusus untuk perayaan Natal tahun ini, sebanyak 64 rumah ibadah menjadi konsterasi pengamanan. Kemudian untuk Wilayah Marangkayu terdapat 15 tempat Ibadah, dan 14 Gereja yang berada di wilayah Polsek Muara Badak.

Selain itu, fokus pengamanan orang juga akan aktif digalakan oleh Polres Bontang. Utamanya pada aktivitas ibadah jemaat, dan masyarakat yang nanti akan bepergian melalui jalur laut dan udara.

“Selain tempat ibadah, kami juga melakukan pengamanan kepada orang, dalam hal ini jemaat Melakukan ibadah. Orang yang liburan dan aktivitas lainnya. Terminal, pelabuhan, kami juga lakukan pengamanan.” kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, ditemui awak media usai pelaksanan Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020, di Markas Komando Kodim 0908 Bontang, pada Senin (21/12/20).

Adapun jumlah personel yang dikerahkan Polres Bontang sebanyak 125, di bantu dengan 25 personel dari Kodim 0908, dan Denarhanud Rudal 002 sejumlah 25 personel. Ditambah lagi dengan petugas dari wilayah pemerintah kota Bontang.

“Kemudian kami juga didukung oleh pemerintah kota Bontang dalam hal ini ada Satpol PP, Pemadam kebakaran, Dinas kesehatan, BPBD, Senkom, Pramuka, Dishub dan Lainya,” urainya.

Tak hanya itu, pengamanan terhadap barang berbahaya yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, juga menjadi perhatian.

” Yaitu Narkoba, Minuman Keras, dan barang lainnya,” terang AKBP Hanifah.

AKBP Hanifah juga berpesan saat tiba masa perayaan nantinya, kepada warga Bontang untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, sesuai perwali nomor 21 tahun 2020.

“Kami melakukan himbauan, kami sudah menyampaikan, di Bontang masih berlaku perwali nomor 21 tahun 2020. Protokol Kesehatan tetap diterapkan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan