BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyentil kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (28/04/2021).
Kata Nursalam, absennya kepala OPD membuat perda tidak berjalan maksimal bahkan dianggap mandul. Sebab dari pantauan, Salam melihat banyak dinas yang hanya mengirim stafnya, untuk mengikuti rapat paripurna.
“Bagaimana perda wali kota mau berjalan, kalau dinasnya tidak mengerti. Bagaimana Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tidak mandul kalau begini,” ucapnya.
Padahal, menurut Salam dalam agenda tersebut wajib dihadiri oleh para pemangku kebijakan, tak terlepas kepala dinas di Kota Bontang. Sebab, pembahasan mengenai 6 raperda dari DPRD Bontang dan 5 raperda dari Pemerintah Kota Bontang, dinilai sangat penting dan akan mempengaruhi bagaimana pembangunan di kepemimpinan kepala daerah yang baru.
Salam menegaskan kepada pemerintah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dirinya juga mengingatkan kepada wali kota untuk bersikap tegas terhadap kepala perangkat daerah.
“Ini penting supaya ke depannya tidak mubazir saja kita buat peraturan daerah (Perda),” tegasnya.
Untuk diketahui, enam raperda yang berasal dari DPRD Bontang yaitu; raperda tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Rencana pembangunan industri, keolahragaan, penataan, dan pembangunan menara telekomunikasi. Kemudian penanggulangan banjir.
Sedangkan lima raperda dari Pemkot Bontang, tentang cadangan pangan pemerintah daerah, pajak daerah, penyelenggara kearsipan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Serta pencabutan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. (006/Redaksi)