Nol Pemasukan ke PAD, Rustam Minta Bapenda Tegas kepada Pengusaha Walet Di Bontang.

  • Bagikan
RDP DPRD Bontang tentang Pajak Sarang Walet (Rifki/Jurnaltoday.id)

BONTANG – Tidak terserapnya retribusi pajak bagi pengusaha burung walet di Bontang menjadi sorotan Anggota DPRD. Padahal Sektor pajak merupakan komponen penting dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, saat ini pengusaha burung walet dinilai tidak memberikan sumbangsih konkrit untuk kas daerah. Pasalnya, mereka harusnya membayar retribusi pajak sebanyak 10 persen.

“Tahun 2020 ini tidak ada terserap PAD dari pengusaha burung walet, padahal tahun sebelumnya mereka menyumbangkan walaupun dengan nominal yang kecil,” kata Rustam seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), disekretariat DPRD Bontang, Senin (15/3/21).

Untuk itu, Rustam mengaku kecewa dengan para pelaku usaha itu. Harusnya kewajiban pembayaran pajak tepat waktu dan rutin, menjadi salah satu bentuk terimakasih kepada pemerintah.

“Seharusnya para pengusaha walet berterimakasih karena telah diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas usahanya,” lanjutnya.

Selanjutnya tinggal kepedulian pengusaha untuk menyumbangkan pajaknya kepada pemerintah. Sebelumnya, ia mengungkapkan pihaknya pernah membuat perda  terkait itu, namun dinilai tidak maksimal.

“Saya pernah buat perdanya waktu di Komisi III, tetapi perda tersebut harus di revisi kembali karena masih banyak pengusaha yang tidak menjalankan kewajiban mereka,” sambungnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sigit Alfian mengatakan, saat ini tercatat ada 246 pengusaha yang masih aktif menggeluti usaha burung walet di Bontang.

“Dengan jumlah yang cukup banyak seharusnya pengusaha sarang burung walet di Bontang, bisa berkontribusi lebih banyak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sigit.

Selanjutnya Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim satuan tugas (satgas). Tim ini nantinya yang akan mengawasi dan mengkordinir para pengusaha burung walet untuk melaporkan omsetnya dan membayar pajak.

“Nanti kami kerahkan teman-teman Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kodim, Satpol-PP dan BPKAD untuk menindak pengusaha yang masih tak taat dalam membayar pajak,” ucapnya (004/redaksi)

  • Bagikan