Niat Kabur Ke Bontang DPO Narkoba Berau, Malah Diamankan Polisi

  • Bagikan

BONTANG – Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus polisi. SF (34) merupakan tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, yang tengah buron sejak Januari lalu.

Ia berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Marangkayu bersama Tim Rajawali Polres Bontang, Rabu sore (17/2/2021) sekira pukul 17.00 Wita, ditengah pelarianya.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyebutkan, pria tersebut merupakan DPO Polres Berau.

Tersangka berupaya kabur ke wilayah Bontang menggunakan travel. Namun, pelariannya sia-sia. Saat di perjalanan, tepatnya di wilayah Marangkayu, Kutai Kartanegara, dia dibekuk oleh tim gabungan.

“Dia kabur dari Berau, jam 11.00 tim kami dapat informasi ada DPO di jalan menuju Bontang, dilakukan pengejaran, dan langsung dicegat di jalan,” ungkapnya, kepada wartawan Kamis (18/2/2021)

Kasus ini pun langsung dilimpahkan ke Polres Berau. Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari yang ikut dalam penangkapan itu mengatakan, usai diringkus oleh Tim Rajawali, tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Berau, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Perihal bukti dan data lainnya, kami serahkan ke Berau, kami hanya bantu back up penangkapan tersangka,” tandas Probo (le)

  • Bagikan