Akan dilakukan penanaman pohon untuk menggantikan lahan gambut sekaligus untuk ruang terbuka hijau.
JURNALTODAY.ID SAMARINDA – Debat Publik calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang 2021-2024 berlangsung di hotel Mercure Samarinda, Rabu (18/11/20) malam.
Dari debat tersebut, ada beberapa lembar pertanyaan yang dibacakan panelis untuk masing-masing calon.
Salah satu pertanyaan yang dibacakan panelis untuk pasangan Neni-Joni adalah Masalah pemukiman.
Kata Neni, daerah permukiman itu sudah ada didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kalau tidak sesuai (peruntukan) berarti tidak berizin,” ujarnya.
Dikatakannya, akan menginventarisasi semua bangunan yang tidak sesuai. Namun tidak melakukan pembongkaran. Termasuk yang berdiri di daerah resapan.
“Sebagai gantinya akan melakukan penanaman pohon untuk menggantikan lahan gambut, sekaligus untuk memenuhi ruang terbuka hijau yang saat ini sudah 22 persen dan menuju 30 persen” kata Neni.
Ia juga meminta agar trantib tegas terhadap warga yang membangun rumah tapi tidak mengantongi IMB.
“Kamu (trantib) ingatkan untuk tidak membangun di daerah resapan,” ungkapnya. (*)