BONTANG – Untuk menjaga agar tidak adanya Mony Politik di Pilkada 2020 Kota Bontang. Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah memastikan pihaknya akan memantau dana kampanye Paslon yang ikut bertarung di pemilihan 9 Desember mendatang.
“Kami pasti melakukan pengawasan yang insentif di KPU Bontang,” jelas Nasrullah saat di konfirmasi setelah pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9/2020) kemarin.
“Nanti dari kami ada bertugas yang akan mengecek berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dan kami akan memantau dari rekening yang disampaikan masing-masing calon,” imbuhnya.
Selain itu, saat di pertengahan massa kampanye, kami kembali melakukan pemantauan terhadap peneriman dana-dana yang masuk dari sumbangan kepada calon.
“Dan satu hari sebelum kampanye berahkir kami juga akan memantau laporan penerimanan dan pengeluaran dana kampanye yang akan di audit oleh Kantor Akutan Publik (KAP),” terangnya.
Lanjut Narsullah, pihaknya akan mengawasi KAP dalam mengaudit dana kampanye dari para pasangan calon tersebut.
“Akan kami awasi, Jangan sampai dana peneriman dan pengeluaran berbeda dengan laporkan yang sebelumnya telah disampaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui di Pilkada 2020 Kota Bontang, dua paslon bertarung demi merebutkan kursi nomor satu di Kota Bontang. Yaitu Neni -Joni, dan Adi-Basri.(Red)