BONTANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang meminta kepada seluruh media yang menayangkan secara langsung rilis LSI Denny JA di hapus. Karena aktivitas survei yang dilakukan LSI Denny JA itu tidak resmi.
“Teman-teman media tolong ya siaran langsungnya dihapus, karena yang dilakukan LSI Denny JA ini ilegal,” Kata Nasrul usai membubarkan kegiatan rilis survei LSI Denny JA, Minggu (1/11/20) malam di kedai Teras Koala.
Baca Juga : Bawaslu Hentikan Paksa Pemaparan Hasil Survei LSI Denny JA dan JIP
Menurutnya, aktifitas survei ilegal di masyarakat bisa memicu kegaduhan. Tentu tidak menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara lantaran kegiatan dilakukan secara diam-diam.
“Pasti bakalan gaduh ini, siapa mau tanggung jawab ?,” katanya.
Sebelumnya, aktifitas rilis LSI Denny JA di hentikan Paksa oleh Bawaslu. Pasalnya, kegiatan yang dilakukan lembaga survei ini tanpa sepengetahuan KPU dan Bawaslu. (*)
Editor : Redaksi