Jurnaltoday.id – Pandemi Covid-19, juga membawa dilema untuk para guru swasta kota Bontang. Mereka harus tetap mengajar, Meski tak ada penghasilan, selama pandemi.
Sebabnya, seperti dijelaskan Ketua Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang, Baidlowi, mereka, hanya dibayar berdasarkan jumlah jam mengajar di kelas. Akibatnya, sebagian besar guru swasta harus bekerja ikhlas, tanpa penghasilan.
“Selama pandemi teman-teman tidak mengajar. Praktis tidak mendapat gaji,” beber Baidlowi kala ditemui disela-sela penyaluran bantuan bagi guru swasta di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (10/7/2020).
Untuk di Bontang, kata dia rata-rata guru hanya menerima gaji Rp 500 ribu per bulan. Itu pun merupakan akumulasi jam mengajar di kelas.
Akan tetapi, tak semua sekolah swasta mampu menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti ‘normalnya’ sekolah lain. Sebabnya macam-macam, contohnya guru dan murid ada yang bel memiliki perangkat yang mumpuni, hingga persoalan tidak mampu membeli kuota.
“Ya PJJ tetap jalan. Tapi kan guru tidak ngajar di kelas. Sementara pantokan gaji dilihat di situ. Selama pandemi, mereka cuma ngajar atas nama pengandian,” kata Baidlowi.
Lebih lanjut, selama pandemi guru swasta hanya mengandalkan insentif pemerintah. Insentif guru swasta, mulai TK-SMP dibayarkan Pemkot Bontang. Sementara SMA dan sederajat dibayarkan provinsi.
“Besaran insentif sama, Rp 1 juta yang cair per triwulan,” jelasnya.
Mewakili guru swasta di Bontang, Baidlowi berharap pemerintah mempertimbangkan kenaikan insentif guru swasta.
“Setidaknya Rp 1,5 juta per bulan. Agar kesejahteraan mereka ikut terjaga,” jelasnya.