Musda KNPI Kutim Terlaksana, DPK Sangatta Selatan Mengaku Tidak Diundang

  • Bagikan
Akbar, Ketua DPK KNPI Kecamatan Sangatta Selatan

SANGATTA – Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan oleh Pengurus KNPI Provinsi Kaltim hari ini Minggu 6 Juni 2021 lalu diketahui menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai OKP yang berhimpun di KNPI Kabupaten Kutai Timur.

Lantas bagaimana dengan sikap Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI ?

Ditemui di kediamannya, Akbar ketua DPK KNPI Kecamatan Sangatta Selatan mengakui tidak mengetahui perihal dilaksanakannya Musda hari ini.

“Kami DPK sama sekali tidak menerima pemberitahuan atau undangan pelaksanaan Musda. Padahal jika ada Musda KNPI Kabupaten harusnya kami di undang karena dijelaskan dalam AD/ART KNPI bahwa salah satu peserta Musda Kabupaten adalah DPK,” ungkapnya.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa kepengurusannya saat ini masih aktif berdasarkan SK yang ia terima tahun 2019 lalu.

“Saat ini kami masih sebagai pengurus DPK sampai tahun 2022 dan sampai hari ini kami terus aktif berkegiatan. Jadi tidak ada alasan bagi pengurus Provinsi untuk tidak mengundang kami,” terang Akbar sembari menunjukkan SK pengurus DPK yang ia miliki.

Ditanya mengenai keabsahan Musda ini Akbar sedikit menyampaikan pandangannya.

“Saya juga bingung kenapa Musda kali ini dilaksanakan oleh Pengurus Provinsi padahal dalam Anggaran Dasar KNPI Pasal 22 jelas disebutkan bahwa yang bertanggung jawab melaksanakan Musda Kabupaten adalah DPD Kabupaten bukan Provinsi. Namun tentu saya tidak dalam kapasitas menilai keabsahan Musda hari ini,” jelas Akbar.

Akbar menilai mungkin ada pertimbangan lain yang menyebabkan pelaksanaan musda diambil alih oleh KNPI Provinsi Kaltim.

Dirinya juga enggan terlalu jauh terlibat dengan dinamika di DPD saat ini. Diakuinya, saat ini bersama beberapa pengurus lebih memilih menunggu sembari melihat situasi yang berkembang sembari terus mengawal agenda kepemudaan di kecamatan Sangatta Selatan. (*)

  • Bagikan