MUI: Kami Sudah Minta Presiden Keluarkan Perppu untuk batalkan UU Cipta Kerja Namun Ditolak

  • Bagikan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengungkapkan bahwa telah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang di protes oleh banyak komponen masyarakat.

Permintaan tersebut kami sampaikan saat MUI bertemu Presiden Jokowi di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (16/10/20).

Akan tetapi permohonan kami di tolak oleh Presiden Joko Widodo, dengan alasan bahwa UU Cipta kerja tersebut merupakan inisiatif Pemerintah. Ungkap Muhyiddin kepada Jurnaltoday di Jakarta, Selasa (20/10/20).

Muhyiddin mengungkapkan, permintaan untuk menerbitkan Perppu tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke MUI. Salah satunya adalah komponen para pekerja yang terpangkas hak-haknya.

Namun menurut Muhyiddin, Presiden menekankan bahwa Pemerintah akan segera manyusun aturan turunan UU Cipta kerja berupa Peraturan pemerintah dan peraturan Presiden. MUI pun diminta untuk memberikan masukan.

Muhyiddin juga menambahkan sebaik apapun aturan turunan yang disusun pemerintah nantinya, tetap tidak akan bisa menjadi solusi bagi pasal-pasal bermasalah di UU Cipta Kerja. Sebab PP atau perpres kan tidak bisa melampaui UU Cipta Kerja yang telah disyahkan.

MUI akhirnya meminta salinan naskah final UU Cipta Kerja ke Preseden Jokowi. Dan naskah tesebut telah kami terima yang langsung diantarkan oleh menteri sekretaris negara Pratikno. imbuh Mahyuddin

Karena menjadi perdebatan di tengah masyarakat tentang naskah yang asli, makanya kami meminta naskah asli untuk kami bahas secara seksama.ujar mahyuddin. (PP)
Editor : Supri

  • Bagikan