JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membantah bekerjasama dengan Kemenag RI menciptakan program Bimtek Penceramah Bersertifikat, apalagi dengan pemakaian logo MUI pada acara tersebut.
MUI dalam rapat Dewan Pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 8 September 2020, telah menegaskan menolak kehadiran program Penceramah Bersertifikat yang dilaksanakan oleh Kemenag. Ungkap Anwar Abbas selaku Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kamis (17/9/20)

MUI tidak ada kaitannya dengan acara yang diselenggarakan oleh Kemenag tersebut, sebab MUI telah membuat keputusan menolak Program tersebut, karena kami yakin mudharatnya lebih besar dari manfaatnya. Ujar Anwar Abbas
Anwar Abbas juga mengungkapkan protes atas pemakaian logo pada acara tersebut, karena jelas merugikan nama baik MUI. Saya sudah menegur Kemenag agar tidak dicantumkan lagi loga MUI tanpa persetujuan MUI. Ujarnya.
Saya patut bersyukur dan berterimakasih kepada Kemenag RI pagi ini logo MUI sudah tidak ada lagi pada acara Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat tersebut, karena MUI memang tidak terlibat sama sekali. Tegas Anwar Abbas. (PP)