JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorum Niam Sholeh mengatakan delegasi MUI akan menuju China untuk malakukan pengecekan kehalalan terhadap berbagai hal terkait vaksin COVID-19.
“Rencana komisi fatwa akan lakukan pemeriksaan ke pabrik (Vaksin) di china,” kata Niam di Jakarta, Selasa (20/10/20).
Ia mengatakan MUI berangkat ke China pada 14 Oktober 2020 untuk melakukan audit kehalalan vaksin tersebut. Biofarma sebagai BUMN farmasi di Indonesia sudah mendaftarkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac dari China.
Biofarma menjalin kemitraan dengan China untuk pengembangan vaksin Sinovac tersebut. Pemerintah juga mengembangkan berbagai vaksin buatan dalam negeri, juga mengembangkan dan bermitra dengan negara-negara Organisasi Kerjas Sama Islam (OKI).
Sebelumnya Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI nonaktif mengatakan, vaksin Covid-19 memang sebaiknya halal. Sementara jika pada kenyataannya tidak halal maka bukan menjadi persoalan untuk digunakan menilik ada unsur darurat akibat infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
Juru Bicara Wakil Presiden mengatakan Ma’ruf Amin menegaskan kehalalan vaksin bukan persoalan utama yang akan mempersulit pendistribusian vaksin COVID-19 dari China.
“Jadi ini tidak akan menghambat apapun. Itulah yang dijelaskan oleh Wakil Presiden, maka jangan ada anggapan proses untuk kehalalan vakksin itu akan menghambat, karena itu sama sekali tidak menghambat,” kata Masduki.
Wakil Presiden menjelaskan vaksin itu kalau halal ya bagus, tidak masalah. Tapi kalau misalnya tidak halal ya tidak masalah karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai. Bisa dipakai kalaupun dia tidak halal, karena kondisinya darurat,” ujar Masduki. (PP)
Editor : Redaksi