JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqaddas berikan tanggapannya terkait pemberian lahan seluas 19 ribu Hektare di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, oleh Presiden Joko Widodo kepada Pemuda Muhammadiyah.
Meski dikatakan pemberian lahan tersebut untuk dikelola dan dimanfaatkan demi peningkatan ekonomi bagi warga Muhammadiyah, namun menurut Busyro hal tersebut masih patut dipertanyakan motifnya.
Secara lugas, mantan Komisioner KPK ini mempertanyakan apa tidak ada unsur politik dibalik itu semua, sebab Muhammadiyah adalah subjek hukum maka seharusnya tidak berhak sama sekali mengelola lahan tersebut.
“Ada pertanyaan besar dibalik, diserahkannya lahan 19 ribu hektare lahan dari Presiden Jokowi kepada PP Pemuda Muhammadiyah, pastilah dominan unsur politiknya,” ungkap Busyro Muqoddas kepada Media di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Busyro juga menegaskan, bahwa seharusnya Presiden Jokowi sama sekali tidak berhak membagi-bagikan lahan seperti yang terjadi.
“Sikap Presiden Jokowi dalam hal ini, sangat terlihat betul unsur politik yang sangat pragmatis. Yang jelas langkah ini merupakan miskin hati nurani serta miskin narasi,” ujar Busyro.
Hal-hal yang seperti inilah, menurut Busro dapat kita waspadai sebagai upaya Pemerintah memperlemah kekuatan masyarakat sipil.
Seperti diketahui bersama, Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawlla menyatakan bahwa pemeberian lahan 19 ribu hektare tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi mendukung agenda ekonomi dan kewirausahaan bagi Pemuda Muhammadiyah.
“Dilahan tersebut akan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan dan pengembangan hidroponik. Tentunya berbasis pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat sekitar akan merasakan manfaatnya,” ujar Dzulfikar beberapa waktu yang lalu.
Dzulfikar menegaskan bahwa pihaknya telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Mensesneg Pratikno, Menko Perkonomian Airlangga Hartarto hingga Dirjend Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto, sehingga ditentukan dan dipilih di Wilayah Sumatera Selatan.(Hend)