TANGERANG – Seketika jagad maya Media Sosial (medsos), kembali digegerkan dengan video yang beredar luas dengan durasi satu menit.
Dalam video menampakkan salah satu tempat ibadah, yang tak lain adalah Mushola Darussalam, yang berlokasi di Perumahan Elok Gelam Pasar Kemis, Tangerang. Dimana dinding serta lantainya, dipenuhi coretan-coretan. Paling memprihatinkan lagi, tersangka juga melakukan perusakan Al Quran dengan merobek-robeknya.
Dengan sigap, melalui informasi warga dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 19.30 WIB, aparat Kepolisian akhirnya mampu mengamankan tersangka dirumahnya, yang ternyata masih berusia remaja dan tak jauh dari lokasi Mushalla, selasa 29/9/2020 malam.
“Berdasarkan hasil TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, kami dapat melakukan penangkapan berinisial S dirumahnya yang tidak jauh dari lokasi beberapa jam setelah kejadian,” ungkap Kapolresta Tanggerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ditambahkan oleh AKBP. Ade Ary Syam Indradi. Bahwa pelaku diberi inisial S, berusia 18 tahun. Diamankan 50 meter dari Mushola Darusalam. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Tanggerang, guna pendalaman motif yang mendasari pelaku berbuat hal demikian.
Warga sekitar sangat menyayangkan dan tidak menyangka kejadian ini, setelah selesai dilakukan olah TKP. Masyarakat yang juga dibantu oleh petugas Kepolisian, berjibaku bergotong-royong melakukan pembersihan Mushola.
” Sudah kita lakukan pembersihan, dinding dan lantai yang dipenuhi coretan cat berjenis semprot. Agar dapat dipakai dan dilakukan sholat berjamaah kembali,” ujar Wawan, salah seorang warga setempat. (*)
Editor : Supriono