Mengenang 40 Hari Kematian Almarhum ILC

  • Bagikan

Penulis : Hendra Thaher


Hari ini jika kita mau mengenang, tepat 40 hari kematian Indonesia Lawyer Club (ILC). Kematian yang diumumkan langsung oleh satu-satunya ahli waris yaitu Datok Karni Ilyas, tepat pada tanggal 15 Desember 2020.

Tentu saja maklumat yang yang disampaikan secara singkat oleh Karni Ilyas, sangat menghentak masyarakat setia ILC. Sebab, tanpa penjelasan lebih lanjut penyebab kematian bagi Almarhum Indonesia Lawyer Club (ILC).

Panggilan Almarhum tentunya tidak didasari, ILC merupakan kalimat muzakkar (laki-laki) atau muannats (perempuan), tetapi lebih karena Datok Karni Iyas pembawa acara tunggal ILC adalah laki-laki maka kita menyebutnya almarhum. Tetapi kalau seandainya, misal atau seumpama program Mata Najwa harus mengalami kematian juga maka selayaknya kita panggil Almarhumah Mata Najwa.

Sejarah kehadiran Indonesia Lawyer Club (ILC) cukup panjang untuk menjadi program tayangan yang sangat favorit, dan menempuh rating yang diperhitungkan. Berawal pada tahun 1992 dengan nama Jakarta Lawyer Club (JLC). Karni Ilyas masih menjadi Vice President dan Todung Mulya Lubis yang menjadi Presiden JLC ketika itu.

Jakarta Lawyer Club (JLC) sempat menghiasi panggung dialog di SCTV ketika itu, dan tercatat nama-nama presenter keren membawa acara JLC, sebut saja Ira Koesno, Nunung Setiyani dan Rosianna Silalahi. Kemudian lama sempat terjadi kefakuman terhadap program tersebut.

Semenjak Karni Ilyas menerima pinangan stasiun milik keluarga Bakrie menjadi Direktur Pemberitaan sekaligus Pemimpin Redaksi di TvOne, muncullah acara yang sama cuma berganti nama menjadi Indonesia Lawyer Club (ILC) pada tahun 2010. Hanya butuh tiga tahun, Karni Ilyas dan ILC nya mampu membuktikan acara dialog mampu menembus rating yang cukup tinggi.

Kita dapat mengenang bagaimana dialog dan perdebatan yang penuh dengan argumentasi yang ditunjukkan tokoh dan pengamat ketika itu. Sebut nama-nama Ruhut Sitompul si raja minyak dari Medan, Sutan Batugana yang terkenal denga ‘masuk barangtu’, Ichsan Norsey, Kwik kian gie, Todung Mulya Lubis, Arbi Sanit, dan lain sebagainya yang tak mungkin disebut satu persatu.

Akan tetapi diakhir-akhir hayatnya dalam forum ILC, indahnya dialog dan debat semakin tidak stabil lagi. Dialog dan perdebatan lebih banyak ngototnya ketimbang membangun argumentasi. Ini yang membuat ILC sempoyongan, terbukti sebeum kematiannya ILC sempat pingsan sebanyak tiga kali yang menyebabkan tidak tayang sama sekali.

Yang lalu biarlah berlalu, kita hanya dapat meminta agar Datok Karni Ilyas bersabar, tetaplah terus berkarya. Dan tak perlu pula kita menjadi over acting dan lebay untuk berteriak Demokrasi sudah ambruk dengan kematian ILC, biasa-biasa sajalah.

Mengenang 40 hari ini tentunya tidak pakai acara takhtim, tahlil dan do’a berjamaah. Bukan disebabkan bid’ah akan tetapi, Karni Ilyas selaku ahli waris tunggal memang tidak berkeinginan, hal ini ditakutkan melanggar protokol kesehatan. Kepada semua pihak agar dapat memakluminya.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah memungkinkan ILC akan hidup kembali, Sang Maha Penciptalah yang Maha Mengetahui yang mampu menjawab. Tapi yang jelas, kita hanya dapat mengingat kepada semua pihak yang menyebabkan kematian Indonesia Lawyer Cub (ILC) bahwa azab kubur itu sangatlah pedih.

  • Bagikan