Meminimalisasi Penyebaran Covid-19, PB Al Washliyah Dapat Memahami dan Mendukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran

  • Bagikan

JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah dapat memahami dan merespon positif keputusan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Efendy beberapa waktu dinilai tepat oleh Ormas Islam Al Washliyah.

Pelarangan mudik lebaran tersebut diambil dengan alasan meminimalisasi penyebaran Covid-19 merupakan hal yang sudah sesuai. Sampai saat ini virus Corona tersebut belum bisa diatasi bahkan korban jiwa masih terus bertambah.

“Kami Ormas Islam Al Washliyah dapat memahami dan mendukung keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun 2021 ini dengan alasan Covid-19,” ungkap Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. KH. Masyhuril Khamis, MM, kepada Jurnaltoday, di Jakarta, Kamis (8/4/2021)

Masyhuril juga menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah itu untuk kemaslahatan bersama. Keputusan tersebut diambil tentunya yang sedikit mudharatnya.

“Sebaiknya masyarakat mematuhi keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik tersebut. Beliau juga menyarankan kepada masyarakat yang tidak mudik untuk tetap memperhatikan keluarganya yang berada di kampung. Sebaiknya kebutuhan yang awalnya untuk mudik bisa dikirim lebih awal ke keluarga yang berada di daerah. Hal ini jauh lebih bermanfaat,” ucap Ketum PB Al Washliyah tersebut.

Masyhuril Khamis menegaskan, bahwa saat ini tekhnologi sudah canggih. Sehingga dapat melepas kerinduan dengan keluarga yang berjauhan jarak melalui video call. Sehingga tidak mengganggu keakraban dan rasa hormat kita kepada keluarga yang lebih tua, dan tidak mengurangi sikap sayang kita kepada keluarga yang lebih muda.

“Kalau memang ada yang bisa diberikan untuk keluarga di kampung maka kirimkanlah dari sekarang agar dapat dinikmati oleh keluarga yang ada di sana,” tegas Kiyai Masyhuril Khamis. (Hen)

  • Bagikan