JIKA dikatakan kejujuran adalah bukti nyata keimanan, maka tidak ada jalan terbaik untuk melahirkan sikap kejujuran pada anak kecuali dengan mendidik keimanan pada mereka sedini mungkin.
Tanpa melalui keimanan, maka segala macam sistem, kurikulum, aturan, bahkan sampai metode apa pun, pasti tidak akan berdampak signifikan.
Contoh sederhana, di negeri ini sudah ada namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logikanya, praktik korupsi berkurang atau bisa dihilangkan. Tetapi secara empiris, praktik korupsi kian menjadi-jadi.
Padahal negara telah memiliki UU bahkan Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
Artinya, sejauh iman bermasalah, sampai kapan pun masalah tidak akan pernah bisa diwujudkan.
Berbeda jika pendidikan iman ditanamkan sejak dini kepada seluruh anak-anak di negeri ini, baik melalui pendidikan keluarga, lebih-lebih pendidikan formal di sekolah.
Bukan tidak mungkin dalam dua generasi ke depan akan lahir para pembaharu yang benar-benar sanggup membawa perubahan penting bagi sejarah masa depan bangsa dan negara.
Karena tanpa kejujuran, seseorang pasti akan terseret pada kemalasan, kebodohan dan kekalahan. Energi dan waktunya akan habis terkuras hanya untuk kebohongan, kezaliman dan kemungkaran.
Lambat laun, ketidak jujuran akan menyeret peradaban pada kenistaan. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa Allah membenci pengkhianatan (QS. Al-Anfal (8): 58).
“Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat”. (QS. Al-Anfal: 58).
Kejujuran di zaman ini sungguh sangat mahal. Ironisnya, dinamika pendidikan di Tanah Air diakui atau tidak, telah menyeret cara berpikir sebagian besar anak-anak Indonesia pada praktik ketidakjujuran.
Bahkan diduga, kebijakan pendidikan telah menjadikan ketidakjujuran menjadi kebenaran, dan demi popularitas, ketidakjujuran menjadi kebanggaan.
Apalagi, praktik korupsi hingga detik ini belum benar-benar dapat di berantas. Jika kondisi seperti itu dibiarkan, maka ke depan negeri ini akan di huni oleh generasi yang bermental buruk dan bobrok.
Sehingga akan mengundang berbagai macam huru-hara politik, ekonomi, sosial bahkan pendidikan. Pada akhirnya, peradaban bangsa ini akan runtuh dan tenggelam hanya karena sebab nihilnya ketidakjujuran.
Dengan demikian, nilai kejujuran inilah yang semestinya menjadi prioritas membangun negeri ini, dengan keseriusan orangtua, pendidik, bahkan pemerintah kepada seluruh anak bangsa Indonesia ini.
Karena nyawa bangsa dan negara kita sangat bergantung pada ada tidaknya kejujuran pada para generasinya. Wallahu a’lam bish shawab.□