Melanggar Protokol Kesehatan, MUI Meminta Agar Presiden Jokowi Ditahan Seperti HRS

  • Bagikan
Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Polri agar mengambil tindakan terhadap Presiden Jokowi.

Mereka menilai orang nomor satu di Indonesia, telah melanggar protokol kesehatan dengan kerumunan massa ketika melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Masalahnya, Pak Jokowi telah melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq Syihab (HRS), ”ungkap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada media di Jakarta, Kamis (25/02/2021).

Anwar mengatakan, kedua tokoh ini sama-sama berpengaruh besar bagi masyarakat, maka tindakan yang adil terhadap kasus kerumunan yang terjadi.

“Saya berharap agar Polri bertindak adil menurut hukum dalam kedua kasus yang sama-sama menimbulkan kerumunan,” lanjutnya.

Anwar menambahkan, kasus kerumunan kedua tokoh tersebut, HRS yang menunjukkan tindakan kerumunan. Seharusnya agar keadilan tegak maka orang yang melakukan hal yang sama haruslah ditindak.

Meskipun begitu, jika ada tindakan hukum untuk Presiden, ia menilai tidak akan mudah. Apalagi yang terkait keberlangsungan pemerintahan, dan akan mengalami masalah besar.

Sementara dengan masih ingatnya HRS, kata Anwar, ini juga membuat ummat menjadi berantakan, ada ketidak adilan yang dipertontonkan.

“Padahal kita semua berkeinginan melihat keadilan yang ditegakkan dengan tidak tebang pilih,” pungkas Anwar Abbas

  • Bagikan