Masyarakat Kampung Sidrap Harap Pemerintah Segera Tetukan Sikap

  • Bagikan
Suasana Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan

BONTANG – Tarik ulur status Kampung Sidrap, membuat masyarakat terus terhimpit masalah infrastruktur dan bantuan sosial.

Masyarakat Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan berharap kepada pemerintah agar segera menentukan nasib wilayah mereka untuk masuk ke wilayah administrasi Kota Bontang.

Berdasarkan informasi data penduduk yang bermukim di Kampung Sidrap sekitar 3000 jiwa. Kampung juga memiliki wilayah yang terbagi atas 7 RT, Diantaranya RT 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan 25.

Ahmad Husain (78) ketua RT 21 mengatakan, saat ini ada 200 Kepala Keluarga yang yang bermukim diwilayah Kampung Sidrap.

“Rata-rata sebanyak 99,7 persen telah ber KTP Bontang, namun secara administratif wilayah tempat tinggal kami berada di Kutim,” kata Husain saat ditemui awak media, beberapa waktu yang lalu.

Selama delapan tahun menjadi Ketua RT 21 Kampung Sidrap tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.

“Dari 200 KK, ada 60 KK yang berstatus warga tidak mampu, jadi selaman itu kami tidak mendapatkan secara langsung bantuan baik dari Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur,” sambungnya.

Tak hanya itu, untuk mendapatkan air bersih saja masyarakat harus mengambil secara bergantian. Diketahui fasilitas tersebut dibantu oleh perusahaan PKT yang lokasinya tidak jauh dari RS PKT.

“Selama ini mendapat bantuan air bersih dari PKT, tersedia beberapa tandon dipinggir jalan wilayah Sidrap, depan RS PKT. Untuk mendapatkannya kami gunakan jerigen,” ujar

Pemkot Bontang pun diminta segera bertindak. Pasalnya polemik wilayah ini sudah terlalu berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

“18 tahun kami sudah berjuang supaya Sidrap masuk Bontang, bahkan sudah sampai Jakarta, tapi sampai sekarang nggak ada keputusan, kami berharap pemerintah sekarang bisa selesaikan masalah ini,” bebernya.

Berdasarkan berita sebelumnya, Gubernur Kaltim, Isran Noor pastikan jika Kampung Sidrap akan menjadi milik Kota Bontang.

“Sidrap akan diserahkan kepada Bontang. Setuju kada setuju (setuju tidak setuju), antar kedua pihak gubernur akan ambil sikap,” ujarnya saat menghadiri penutupan perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kaltim ke-42 di Kota Bontang, Selasa (08/06/2021) lalu.

Selanjutnya, Isran juga menekankan jika sekarang, tujuan utamanya adalah lebih kepada pembinaan warga di Kampung Sidrap. Dan secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat dengan Bontang, ketimbang dengan Sangatta Ibu Kota Kutai Timur.

“Jadi untuk pak Wakil Bupati (Kutim) Kasmidi Bulang yang malam ini hadir, diminta untuk Ikhlaskan aja itu (Kampung Sidrap),” sambungnya.

Saat ini diupayakan, penyerahan secara resmi Kampung Sidrap pun akan proses secepatnya. Diprediksi tahun ini juga akan terselesaikan soal perebutan Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim.

“Sedang diproses, iya tahun ini. Saya perlu melapor juga ke Kemendagri dulu,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan