Masyarakat Kalimantan Timur Dilarang Mudik

  • Bagikan
Pemerintah Kalimantan Timur secara tegas melarang masyarakatnya untuk mudik (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Kalimantan Timur secara tegas melarang masyarakatnya untuk mudik. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi saat Rapat Teknis Lintas Sektor dalam rangka Tindak Lanjut Se Satgas Penanganan COVID 19 nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub nomor 13 Tahun 2021 di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa (27/04/2021).

“Adanya Edaran Menteri yang menyatakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei. Meskipun ada pengecualian antara lain orang sakit, yang akan melahirkan, yang dalam keadaan darurat logistik, ASN/Polri yang sedang bertugas dengan kedaruratan yang lainnya,” kata Hadi Mulyadi.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan berdasarkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 ada beberapa wilayah aglomerasi yang bebas larangan mudik lebaran 2021 salah satunya adalah Jabodetabek.

“Pak Gubernur dan saya sepakat Provinsi Kalimantan Timur bisa dikatakan wilayah aglomerasi,” ungkap Hadi

Dia juga mengatakan bahwa arus mudik yang diamati dari tahun ke tahun itu biasanya dari wilayah Kaltim keluar pulau seperti pulau Jawa dan Sulawesi.

“Mudik yang terjadi ini biasanya antar Provinsi, arahan Gubernur Kaltim jika antar Kabupaten atau Kota di Wilayah Kaltim itu tidak masuk kategori mudik,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga berharap agar Pejabat Publik wilayah Kaltim tidak mengadakan Open House dikarenakan belum rampungnya penanganan virus COVID 19.

“Saya ucapkan Terimakasih kepada pejabat yang tidak mengadakan open house, karena pasti tidak akan mampu mengendalikan tamu yang datang, beda hal nya jika halal bihalal dipersilahkan saja karena halal bihalal biasanya berdasarkan undangan yang bisa dibuat terbatas,” tutupnya. (*/Diskominfo Kaltim)

  • Bagikan