BONTANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang lakukan pengukuran ulang batas-batas Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di area Gunung Sari RT 01, Kelurahan Tanjung Laut tepatnya di belakang Hotel Akbar, Kamis (10/06/2021).
Agenda permohonan pengembalian tapal batas tanah wakaf ini diinisiasi oleh pihak kepolisian. Sebabnya sengketa tanah wakaf yang masih terus berlanjut. Kasat Reskim mengajukan permohonan agar pihak BPN melakukan pengukuran ulang dan juga mengundang pihak-pihak terkait.
Pihak ahli waris yang diwakili oleh Mulawarman selaku tim kuasa dan juga bertindak sebagai salah satu Nazhir Masjid Al Ikhlas mengatakan selama ini sesuai pengamatannya tidak ada masalah terkait dengan batas-batas, namun jika kedepannya ada perubahan bisa dikompromikan.
Pihaknya berharap dari sisi keputusan hukum betul-betul melihat yang benar berdasarkan bukti-bukti tertulis dan juga fakta-fakta dilapangan.
“Sehingga tanah wakaf yang diatasnya berdiri Masjid Al Ikhlas ini digunakan sesuai amanat pewakaf, sesuai ikrar wakaf itu diperuntukkan untuk masyarakat secara luas bukan untuk organisasi atau golongan tertentu,” tuturnya.
Dilokasi yang sama Pardi, salah satu pengurus dari Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah menyampaikan rasa syukurnya dengan adanya agenda ini.
“Jadi nanti ada kejelasan batas-batas mana yang menjadi tanah wakaf yang sudah diukur sekian tahun lalu, sekarang diukur kembali,” ujar Pardi.
Dirinya mewakili PD Muhammadiyah berharap dengan pengukuran ulang ini, pihaknya maupun pihak lain akan semakin yakin terkait titik-titik batasan tanah yang diwakafkan.
Agenda pengukuran bidang seluas 754 m2 ini dimonitoring langsung oleh Kepala Kantor BPN, Mohd. Irwansyah Ys. didampingi juga oleh pihak kepolisian.
“Yang kita lakukan ini adalah meletakkan kembali apa yang ada di dalam sertifikat tanah wakaf RT 01 Tanjung Laut,” kata Irwan.
Dirinya mengatakan agenda kali ini hanya persoalan teknis mengambil data-data lapangan, diolah dan nanti akan kembali lagi ke lokasi untuk meletakkan titik tanah wakaf yang sebenarnya.
“Harapannya apabila sudah kita kembalikan batas, kedua belah pihak harus saling bersinergi dan tidak ada lagi pengkotak-kotakan seperti yang kita lihat saat ini, harus bersatu,” tandasnya. (*)