BONTANG – Tak hentinya berjuang, Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan (AMBM) kembali melakukan aksi menyuarakan penolakan Omnibus Law di depan kantor Walikota Lama, Gedung 3D Bontang. Senin (12/10/20) sore tadi.
Sebelumnya aksi AMBM dilakukan Kamis 8 Oktober, langsung di kantor sekretariat DPRD di Kelurahan Bontang Lestari. Dan untuk aksi kali, AMBM datangi gedung 3 Dimensi (3D). Yang mana diketahui, adanya Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan oleh anggota DPRD ditempat tersebut.
Berbeda dengan pergerakan sebelumnya, kali ini diperkirakan tidak sampai ratusan, jumlah massa yang mengikuti aksi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibuslaw.
Humas Aksi Saipul mengatakan berkurangnya massa aksi kali ini berangkat dari intimidasi pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya aksi tersebut.
“Akhirnya itu yang mengganggu psikologis aksi massa itu sendiri. Jadi itu membuat barisan massa berkurang,” ucap Saipul, saat dijumpai usai aksi.
Lebih lanjut, Saipul juga mengutarakan kekecewaan untuk anggota dewan yang tidak datang sesuai janjinya. Karena diluar ekspektasi, akhirnya massa dengan cepat ditarik mundur untuk konsolidasi ulang.
“Makanya kita tarik kembali kawan-kawan untuk berkonsolidasi terkait aksi hari ini,” jelasnya.
Disela aksi, massa ditemui oleh salah seorang anggota DPRD dari Partai Berkarya. Disampaikan Raking, bahwa saat ini surat penolakan terhadap Omnibus Law sedang dalam proses penyampaian ke pusat. Ia meminta agar massa bersabar untuk hasilnya.
“Bahwa aspirasi akan diteruskan ke provinsi hingga ke pusat oleh pjs. Walikota,” ucap Raking.
“Semua masih dalam proses, saya minta kita tunggu saja bersama,” lanjutnya.
Kendati demikian, terkait hasil aksi hari ini, massa berjanji akan merencanakan aksi lanjutan, karena merasa tuntutan belum mencapai klimaksnya.
Sebelum bubar. Peserta aksi bersama Anggota DPRD melakukan pemotongan Tumpeng, sebagai tanda peringatan ulang tahun kota Bontang yang ke 21, yang tepat diperingati pada hari ini. (PMN)
Editor : Supri
