Mantan Rektor Undip, Prof. Muladi Tutup Usia

  • Bagikan

JAKARTA – Prof. Dr. H. Muladi SH dikabarkan tutup usia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kamis (31/12/20).

Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini meninggal. Wafat di usianya yang ke 77 tahun setelah berjuang melawan covid-19 sejak 11 Desember lalu.

Kabar duka tersebut diketahui dari cuitan Prof. Jimly Asshiddiqie di akun twitternya.

“Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini,” tulisnya.

Prof. Muladi dikenal sebagai salah satu tokoh yang konsen di bidang hukum. Tak heran jika dalam perumusan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) lalu, dirinya didaulat sebagai Ketua Tim Perumus.

Selain dikenal sebagai Ahli hukum, Menteri Kehakiman dan juga Menteri Sekretaris Negara era Presiden Soeharto dan Presiden B. J Habibie ini juga dikenal sebagai politisi senior Golongan Karya (Golkar).

Semasa berkuliah, mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ke-14 ini diketahui aktif sebagai salah satu aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Prof. Muladi tercatat aktif ber-GMNI dikurun waktu 1963-1968.

Sebagai salah satu pakar hukum pidana di Indonesia, rekam pengabdian tersebar diberbagai tempat pengabdiannya. (*)

  • Bagikan