LIPPSU : Kasus Walikota Tanjung Balai, ada tokoh Intelektual yang Menggiring Keterlibatan Wagubsu

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik

MEDAN – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik menyayangkan merebaknya kasus suap Wali Kota Tanjung Balai kemana-mana. Akibatnya, ada pihak-pihak tertentu yang coba mengaitkan kasus ini dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

“Saya meminta KPK agar serius membongkar oknum-oknum yang terlibat kasus suap Walikota tanjungbalai, sebab tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang-orang tertentu dalam kasus ini,” ungkap Azhari kepada Jurnaltoday di Medan, Minggu (25/04/2021).

Pengamat sosial politik dan korupsi Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa sudah beredar nama-nama terkait kasus suap M. Syahrial (Wali Kota Tanjung Balai) ke Penyidik KPK yang berasal dari Polri AKP Stefanus Robin Pattuju melalui pengacara, Maskur Husein.

Ditambahkannya, yang disayangkan adanya oknum tertentu yang coba membangun opini keterlibatan Musa Rajeksa dalam pertemuan antara tersangka M. Syahrial (MS) dengan tersangka AKP SRP yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

“Ada apa ini sampai Wakil Ketua DPR RI memfasilitasi pertemuan tersebut dan ada pula pembangunan opini keterlibatan Musa Rajeksa dalam pertemuan tersebut,” ungkap Azhari.

Dilanjutnya, informasi tersebut sudah diaminkan juru bicara KPK, Ali Fikri tanpa ada menyebutkan Musa Rajeksa, Jumat (23/04/2021). Bahwa dalam pertemuan tersebut, AS memperkenalkan SRP dengan MS, sebab MS diduga memiliki permasalahan terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.

“Hal ini agar tidak naik ke tahap penyidikan, dan meminta SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut untuk tidak ditindaklanjuti,” tegas Azhari.

Ali Fikri juga memastikan bahwa perkara penyuapan tersangka Wali Kota Tanjung Balai, MS ke AKP SRP yang mencapai Rp. 1,3 miliar melalui pengacara Maskur Husein sudah terjadi sejak 2020.

“Perlu diketahui bahwa pertemuan pertama pada bulan Oktober 2020, SRP dan MS terjadi di rumah dinas Wakil Katua DPR RI Aziz Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan dan Aziz Syamsuddinlah yang memperkenalkan SRP dan MS bukan Musa Rajeksa, terkait dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota tanjungbalai yang sedang ditangani KPK,” ujar Azhari.

Namun anehnya, ada upaya tertentu untuk merekayasa dengan membangun opini melalui Media, keterlibatan Musa Rajeksa selaku Wagubsu dan Ketua DPD Golkar Sumut

“Upaya penggiringan opini tersebut, saya perhatikan aneh saja dan lucu. Apakah karena Musa Rajeksa punya kedekatan dengan MS selaku Walikota tanjung balai dan juga selaku ketua Golkar Tanjung Balai,” tutupnya.(Hen)

  • Bagikan