LIPPSU : Ada Agenda Apa Dibalik Rencana Pemindahan Taman Budaya Medan

  • Bagikan

MEDAN – Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatra Utara (LIPPSU) ingatkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemvropsu) agar transparan soal rencana pemindahan Taman Budaya, jalan perintis kemerdekaan, ke lokasi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang terletak di jalan Gatot Subroto Medan.

Sampai saat ini belum ada informasi yang valid ada apa dibalik rencana pemindahan taman budaya tersebut, kenapa begitu memaksakan pemindahannya. Makanya kita memminta kepada Pemvropsu untuk transparan. ungkap Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik di Medan, Minggu (16/8/20).

Azhari menegaskan bahwa rencana pemindahan Taman Budaya tersebut terlampau dipaksakan. Padahal kalau kita teliti dalam APBD tahun anggaran 2019 Provinsi Sumut menganggarkan rehab gedung aula Taman Budaya namun tidak jadi direalisasikan.

“Hal yang wajar kalau banyak pihak curiga terhadap pemindahan Taman Budaya yang begitu mendesak, apakah lokasi Taman Budaya tersebut akan disulap menjadi mall atau hotel berbintang, perlu diingat taman budaya itu aset negara bukan milik pribadi,” tegas Azhari.

Azhari mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang rencana pemindahan Taman Budaya tersebut, jika Pemvropsu tidak bersedia menjelaskan ke publik. Maka kita minta pihak terkait untuk proaktif menyikapi praduga penyimpangan ini.

LIPPSU meminta kepada legeslatif dan yudikatif untuk bertindak sehingga terkesan mendiamkan kasus ini, mari kita awasi rencana pemindahan Taman Budaya Medan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tegas Azhari. (AGS)

  • Bagikan