Kunjungi Bontang, Kasus Apa yang Dikawal Kejati Kaltim ?

  • Bagikan

BONTANG – Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman ke Kota Bontang bersama dengan staff menyimpan pertanyaan besar untuk awak media.

Pasalnya Bontang memiliki inventarisir kasus korupsi yang sedang berjalan. Namun, Deden sapaan akrabnya, enggan mengungkapkan perihal pengawalan kasus tersebut.

Dirinya lebih menerangkan bahwa tujuannya ke Kota Taman hanya ingin memberikan semangat ke Kejaksaan Negeri Bontang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Silaturahmi, nengok anak-anak saya disini dan tentunya saya akan memberikan semangat kepada para jaksa disini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai jaksa,” kata Deden, saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejari Bontang, Jl. Awang Long, pada Selasa (26/8/20).

Terkait permasalahan di Kota Bontang, khususnya korupsi yang cukup banyak, lebih memberikan jawaban kepada kepala Kejari Bontang, karena memang ranahnya dalam mengawal kasus-kasus tersebut.

“Kalau untuk teknis perkara yang ditangani oleh kajari Bontang, silahkan sama kajari,” ucapnya.

“Kami pun akan selalu berikan semangat dan support. Pokoknya kalau yang penyidikan segera jadi penuntutan, yang penuntutan segera dilimpahkan ke pengadilan,” lanjutnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negri Bontang Dasplin menambahkan bahwa saat ini yang menjadi prioritas perkara di kota Bontang, yakni kasus Perusda. Namun kata dia, masih dalam tahap proses perhitungan.

“Untuk saat ini, mungkin kasus yang diprioritaskan adalah kasus Perusda, karena sudah penetapan tersangkanya, dari situ kita akan lanjutkan ke BEMnya, sementara dalam tahap proses perhitungan, karena kami juga belum ada hasil dari BPK,” ucap Dasplin.

Dasplin menegaskan dirinya tidak menutup-nutupi progress pengusutan kasus-kasus korupsi yang ada di Bontang, namun memang saat ini masih dalam proses penyidikan dan masih belum menemukan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus lainnya pun masih sementara di proses. Akan tetapi tetap kami pelajari semuanya, kalau memang ada temuan kerugian negara akan kami tingkatkan penyidikan, kami masih akan mendalami lagi perkaranya. Target prioritas lihat kondisi karena masih Covid-19 semangat pasti ada.
Kami tidak pernah tertutup soal perkara,” tutup Dasplin. (PMN)

  • Bagikan