Komisi III DPRD Bontang Usulkan Bentuk Tim Independen Untuk Uji Kualitas Air Bekas Lubang Tambang

  • Bagikan

BONTANG – Kota Bontang sebagai kota Industri diprediksikan akan mengalami krisis air bersih dalam masa beberapa tahun kedepan. Alternatif dilakukan pemerintah ditengah ancaman tersebut, dengan mengusulkan pembangunan waduk di Desa Suka Rahmat.

Namun hingga saat ini usulan itu belum mendapat respon dari Pemprov Kaltim, kapan akan direalisasi.
Sebagai alternatif lain, rencananya Pemkot Bontang akan memanfaatkan air permukaan bekas galian tambang sebagai pasokan air untuk PDAM Tirta Taman Bontang.

Wacana pemanfaatan air galian bekas tambang pun kini terus digulirkan. Nantinya ada 2 void dari PT IMM yang akan dimanfaatkan untuk pasokan baku mutu air bersih dan konsumsi bagi masyarakat Bontang.

“Kalo masalah waduk itu belum jelas. Kalau void ini kan udah jelas. Terus bisa meminimalisir anggaran,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina pada Sabtu (29/08/2020).

Saat anggota komisi III DPRD melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke lokasi 2 Void, PT. IMM pun membeberkan hasil uji laboratorim oleh yang dilakukan Sucofindo 2019 lalu.

Sucofindo sebagai pihak ketiga diminta menilai kualitas air. Berdasar Permenkes Nomor 492/2010 Tentang Baku Mutu Air Minum.

Dari hasil uji laboratorium yang dilaporkan ke Komisi III, kualitas air 2 lubang itu lebih baik dari baku mutu yang disyaratkan.

Tingkat keasaman 8,64 pH lebih tinggi ketimbang nilai ambang batas dari standar baku mutu Air Limbah Tambang (Perda Nomor 11/2011), mencapai 6 – 9. Makin tinggi pH makin baik.

Begitupun dengan tingkat kekeruhanya yang hanya 23 miligram per liternya. Padahal, ambang batas standar minimal 250 mg/liter.

Sementara, kandungan logam besi (fe) juga lebih rendah. Syarat baku mutu air minimal kandungan besi di dalam air sebesar 7 mg/liter.

Namun, unsur besi di air lubang void L11N1 ini hanya 0,06 mg/liter. Sedangkan, kandungan logam mangan (Mn) hanya 0,04 mg/liter jauh lebih rendah ketimbang baku mutu 4 mg/liternya.

“Kalo dari yang dipaparkan saat Kunker memang lebih baik, bahkan itu katanya tanpa dimasak, air itu bisa langsung diminum,” beber Amir Tosina.

Selanjutnya ia juga menyebutkan, tak hanya PT. IMM, pihak PDAM juga telah melakukan kajian mendalam untuk memastikan kualitas air.

“PDAM sudah uji dengan pihak Akademisi di Unmul. hasilnya sama, air itu layak dikonsumsi,” terangnya.

Meski begitu, penggunaan air permukaan bekas tambang masih menuai pro-kontra dari sejumlah kalangan. Hal itu menurutnya wajar, lantaran kandungan berbahaya di batu bara ditakutkan akan terkontaminasi dengan air.

Jika diperlukan, dalam waktu dekat ini ia berencana membentuk tim independen untuk menguji kembali kualitas air. Hal itu untuk meyakini masyarakat, bahwa air permukaan ini layak untuk dikonsumsi.

“Kalau masih ada masyarakat yang belum percaya, kita uji lagi sebagai kajian pembanding,” tutupnya. (PMN)

  • Bagikan