Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Pemprov Bahas Rekrutmen Direksi Dan Komisaris BUMD

  • Bagikan

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan asisten II Provinsi Kalimantan Timur digelar sore ini, Senin (18/01/2021). Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II lantai 3 DPRD Kaltim.

Dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, S.Pd, MM agenda sore ini merupakan agenda untuk melihat progres rekrutmen jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milih Daerah yang ada di Kalimantan Timur.

“Tadi sudah disampaikan bahwa sejauh ini sudah di bentuk Pansel. Yang salah satu anggota dari Pansel ini adalah Kepala Biro Ekonomi serta Sekretaris Biro Ekonomi sebagai Badan Pengawas” urainya.

Lanjut ketua Komisi II tersebut menjelaskan bahwa sudah ada jadwal hanya saja masih sedikit terkendala selama pandemi Covid 19 ini karena yang terbaru ini ada WFH 25 persen hanya boleh tatap muka. Hal tersebut menurutnya menjadi kendala.

“Biro Ekonomi bahwa kebetulan dijajarannya juga ada anggotanya yang terjangkit virus corona. Hari juga ada yang positif covid sehingga mereka tidak maksimal untuk melaksanakan jadwal-jadwal yang sesuai dengan yang sudah diagendakan,” terang Politisi Asal PDI Perjuangan ini.

Dalam proses RPD tadi juga dijelaskan terkait perkembangan yang sudah lumayan bagus, lebih berkualitas, karena dari Asisten II yang menghadiri memberikan penjelasan-penjelasan.

Selain itu Komisi II juga meminta untuk segera di tinjau kembali regulasi tentang pembentukan Badan Usaha Milih Daerah terutama dalam memberikan kontribusi kepada Daerah.

Komisi II menjelaskan bahwa yang terbentuk selama ini awalnya hanya untuk menampung regulasi yang diturunkan dari Pemerintah Pusat.

Veridiana juga menjelaskan tentang 2 perda terkait masalah pembentukan Persero BKS dan MBS yang dimintanya untuk ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan.(NITA)

  • Bagikan